Presiden Jokowi Tegaskan OSS Berbasis Resiko Tidak Kebiri Kewenangan Daerah

Beritakota.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo meluncurkan sistem perizinan berbasis resiko atau Online Single Submission (OSS). Dalam peluncurannya tersebut ditegaskannya di daerah tetap akan diproses sebagaimana mestinya.

“Layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin,” kata dia dalam peluncuran OSS di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Presiden menambahkan, perizinan investasi di level daerah akan tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan tanggung jawabnya. Hanya saja dengan adanya OSS ini akan semakin memperjelas tanggung jawab sekaligus membuat layanan perizinan semakin sinergis.

“Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar, yang mereka sampaikan semuanya sama. Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit,” ungkapnya.

Jokowi berharap adanya sistem OSS yang sepenuhnya dilakukan secara online ini akan membantu mempercepat proses perizinan investasi. Pada akhirnya investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. “Jika ini terpenuhi, ini saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” terangnya.

Karena itu, Presiden berharap para pengusaha dapat memanfaatkan kehadiran sistem OSS berbasis risiko yang merupakan acuan untuk proses perizinan berusaha. OSS dinilai mampu memudahkan perizinan investasi.

Dengan adanya layanan OSS ini, Jokowi tak ingin lagi mendengar adanya kesulitan proses perizinan yang dihadapi oleh pengusaha. Bahkan dengan sistem OSS secara online ini, ia menegaskan jangan ada lagi suap dalam proses perizinan berusaha.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada lagi suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha,” kata Presiden.

Presiden juga tak segan meminta para pengusaha yang dimintai suap oleh oknum aparat pemerintah untuk segera melapor. Ia berharap reformasi ini bisa menghilangkan praktik-praktik yang menyulitkan proses perizinan investasi di Indonesia.

“Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya. Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan pelayanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia berharap dengan adanya perizinan yang lebih mudah maka akan banyak lahir wirausaha baru di Indonesia. Selain mempercepat transformasi sektor informal menjadi formal, reformasi ini diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

“Saya yakinkan kepada pengusaha dan investor dalam maupun luar negeri, kepada pelaku UMKM, maupun pengusaha besar agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini dengan sebaik-baiknya agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *