Tak Dipinjami Uang, Mantan Karyawan Puast Gadai Ini Curi HP dan Laptop

Beritakota.id, Jakarta – Sakit hati lantaran tak dikasih pinjam uang, mantan karyawan PT Gadai Indonesia menggasak beberapa handphone dari berbagai merek dan laptop di kantor tersebut di Jalan Maulana Hasanudin Kelurahan Porisgaga Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, berhasil diringkus.

“Motif tersangka berinisial AB (28) karena sakit hati saat menjadi karyawan meminjam uang tidak diberikan pihak perusahaan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Sugeng Hariyanto, Selasa (25/8/2020).

banner 336x280

Sugeng menuturkan, AB berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.Kejahatan yang dilakukan AB tersebut dilakukan dengan cara berpura-pura sebagai teknisi utusan dari kantor pusat untuk memasang alarm di gudang.

“Saat di dalam gudang, tersangka melakukan niat jahatnya dengan menodongkan pisau dan senjata api mainan kepada karyawan lalu mengunci kedalam gudang. Setelah itu itu AB menggasak beberapa Handphone berbagai merk dan laptop kemudian pergi meninggalkan lokasi,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisan berhasil menyita barang bukti sebilah pisau, handuk, 1 unit printer, 5 unit handphone berbagai merk, laptop serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Tersangka saat ini diamankan di mapolsek Batuceper dan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

banner 728x90
Exit mobile version