Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah memastikan tarif layanan ojek online (ojol) tidak mengalami kenaikan meski kebijakan pembatasan potongan komisi perusahaan aplikasi menjadi maksimal 8 persen resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa menambah beban biaya bagi masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif layanan transportasi daring setelah kebijakan baru tersebut diterapkan.

Tarif tidak naik,” kata Dudy dikutip dari Antara, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, salah satu komponen yang sebelumnya menjadi dasar perhitungan tarif, yakni biaya asuransi, kini sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan aplikator. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk melakukan penyesuaian tarif kepada konsumen.

Pemerintah Jaga Keseimbangan Pengemudi dan Konsumen

Dudy menjelaskan, menjaga tarif tetap stabil merupakan langkah penting agar permintaan masyarakat terhadap layanan transportasi online tidak menurun.

Apabila tarif dinaikkan, jumlah pesanan berpotensi berkurang sehingga justru berdampak negatif terhadap pendapatan para mitra pengemudi.

“Kalau tarif naik, bebannya akan dirasakan masyarakat. Akhirnya order bisa berkurang dan justru berdampak kepada pengemudi sendiri,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan keseimbangan antara kepentingan konsumen, perusahaan aplikasi, dan mitra pengemudi agar ekosistem transportasi online tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: BPKN RI Dukung Perpres Ojol 2026, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

Grab, GoTo, dan Maxim Disebut Siap Jalankan Aturan Baru

Kementerian Perhubungan juga mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring telah menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan baru tersebut.

Beberapa perusahaan besar seperti Grab, GoTo, dan Maxim disebut telah menerima kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen, meskipun tetap memerlukan penyesuaian pada sisi operasional bisnis.

“Mereka pada prinsipnya sudah siap. Tentu akan ada penyesuaian internal agar keseimbangan bisnis tetap terjaga,” kata Dudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *