Dugaan Malpraktik Sedot Lemak WSJ Beauty Clinic di Depok

Ilustrasi proses sedot lemak. (Sumber: Kementerian Kesehatan)

Beritakota.id, Jakarta – Polisi menyebut dokter yang menangani Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), selebgram asal Medan yang meninggal usai sedot lemak di Depok, tidak memiliki izin praktik.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Selasa (30/7/2024) malam.

Kombes Arya menyebut pihaknya telah memeriksa 10 saksi pada kasus kematian Ella seusai menjalani operasi sedot lemak di WSJ Beauty Clinic, pada Senin (22/7/2024).

Para saksi terdiri dari dokter yang menangani pasien Ella, dokter Rumah Sakit Bunda Margonda, warga sekitar klinik di Jalan Ridwan Rais di RT 001/RW 005 Beji, dan pihak keluarga korban.

Baca Juga: Klinik Gigi SATU Dental Ajak Masyarakat Rayakan Senyum Bersama

”Dokter yang bersangkutan (menangani Ella) bukan dokter spesialis, merupakan dokter umum. Beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak. Namun, dari keterangan tidak memiliki izin praktik,” kata Kombes Arya, dikutip

Ia juga menjelaskan, izin yang dimiliki oleh klinik bersangkutan adalah izin sebagai klinik pratama yang hanya bisa melakukan tindakan medis dasar, bukan tindakan medis lanjutan.

”Masih kami terus dalami. Kami juga akan memintai keterangan kepada kadis kesehatan terkait izin yang diberikan pada klinik tersebut,” tambahnya.

Polisi, ungkapnya, juga belum bisa memastikan mengenai adanya dugaan malapraktik, sebab masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Arya Perdana juga menegaskan bahwa ada laporan dugaan malapraktik di klinik tersebut pada 2023. Namun, kasus tidak berlanjut karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak ada korban jiwa.

Hingga kemarin, pihak keluarga belum membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok, namun polisi tetap melanjutkan pemeriksan karena pihaknya telah membuat laporan Model A.

”Jadi memang kejadian ini tidak diperlukan laporan dari pihak keluarga korban. Polisi bisa membikin laporan sendiri (Model A). Dari laporan ini bisa ditindaklanjuti,” ujar Arya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan polisi, keterangan dokter Rumah Sakit Bunda Margonda yang menerima korban Ella sudah dalam keadaan meninggal saat tiba di rumah sakit.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *