Beritakota.id, Brebes – Menyusutnya Anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat memaksa pemerintah desa memutar otak untuk membangun kemandirian pendapatan. Di sejumlah daerah, dana yang sebelumnya berada di atas Rp1 miliar kini merosot tajam hingga sekitar Rp375 juta per tahun.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, mengoptimalkan tanah kas desa menjadi sumber ekonomi baru. Sejak 2020, pemerintah desa setempat mengembangkan kawasan wisata rekreasi keluarga sebagai upaya melepaskan ketergantungan pada anggaran pusat.

Lahan seluas 1,3 hektare disulap menjadi destinasi wisata bernama Kampoeng Sawah. Kepala Desa Kubangjero, Hadiansyah, mulai mengalokasikan Dana Desa secara bertahap untuk pembangunan fasilitas wisata tersebut.

Tak hanya mengandalkan Dana Desa, rencana pengembangan desa wisata ini juga menarik dukungan politik. Anggota DPRD Brebes, Didi Tuswandi, menyalurkan aspirasi pemerintah desa hingga total anggaran pembangunan mencapai Rp1,4 miliar. Kampoeng Sawah pun resmi dibuka pada Oktober 2025.

“Kami merintis sejak 2020 dengan mengalokasikan anggaran sedikit demi sedikit untuk meningkatkan pendapatan desa dan perputaran ekonomi warga. Ini potensi yang kami miliki,” kata Hadiansyah, Sabtu, (14/2).

Sejak beroperasi pada akhir 2025, Kampoeng Sawah telah menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sekitar Rp30 juta, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru. Dana tersebut kembali digunakan untuk pengembangan kawasan wisata.

Berlokasi di jalur poros penghubung Kecamatan Banjarharjo dan Kecamatan Losari, kawasan wisata ini dilengkapi kolam renang besar dan wahana permainan anak seperti ATV. Selain rekreasi, Kampoeng Sawah juga mengusung konsep wisata edukasi pertanian.

“Dengan tiket masuk Rp5 ribu, anak-anak bisa belajar bertani dari menanam hingga panen padi. Kami juga mengembangkan wisata edukasi pertanian lainnya,” ujar Hadiansyah.

Pengelolaan wisata melibatkan warga desa. Tenaga kerja direkrut dari masyarakat setempat, sementara setiap kebijakan strategis diputuskan melalui musyawarah desa.

“Semua keputusan diambil bersama warga, termasuk pemanfaatan lahan. Ke depan, hasil pendapatan wisata akan dibelikan tanah kas desa hingga tiga kali lipat, sesuai aturan,” kata Hadiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *