Beritakota.id, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait dugaan korupsi APBD dinilai memiliki indikasi muatan politik. Pengamat meminta KPK dan Kejaksaan Agung tetap menjaga independensi serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menilai maraknya demonstrasi di depan Gedung KPK maupun Kejaksaan Agung yang menyoroti dugaan korupsi di sejumlah daerah kerap muncul bersamaan dengan dinamika politik.

Menurutnya, aksi-aksi tersebut sering ditandai dengan tuntutan yang berubah-ubah, mobilisasi massa yang terorganisasi, hingga waktu pelaksanaan yang bertepatan dengan momentum politik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menanggapi aksi yang mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Utara, Iskandarsyah menilai langkah tersebut justru kontraproduktif di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Capaian ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena Pemkab Halmahera Utara berhasil mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak 2016,” kata Iskandarsyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Predikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Piet Hein Babua dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate.

Iskandarsyah menduga aksi demonstrasi tersebut tidak terlepas dari dinamika politik internal di pemerintahan daerah.

“Biasanya persoalan seperti ini berawal dari ketidakharmonisan atau pecah kongsi dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena sejumlah peserta aksi yang dinilai tidak memahami substansi tuntutan saat diwawancarai wartawan.

“Hal itu menimbulkan dugaan bahwa mereka bukan massa murni yang memperjuangkan penegakan hukum, melainkan ada aktor tertentu yang menggerakkan aksi tersebut,” katanya.

Baca juga: ETOS Indonesia Apresiasi Polri Terkait Penggeledahan Rumah Jampidsus, Soroti Keterlibatan Oknum TNI

Karena itu, Iskandarsyah mengingatkan KPK maupun Kejaksaan Agung agar tidak terjebak dalam praktik politisasi hukum.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan kelompok atau aktor politik yang ingin memperoleh keuntungan kekuasaan.

“KPK maupun Kejaksaan Agung jangan sampai terjebak dalam penyalahgunaan instrumen penegakan hukum untuk kepentingan politik tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandarsyah menjelaskan bahwa indikasi politisasi dalam aksi demonstrasi dapat dikenali dari sejumlah karakteristik, seperti adanya kelompok yang berupaya menekan, mendiskreditkan, atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu yang sedang menangani sebuah perkara.

Ia juga menyinggung fenomena aksi dengan jumlah peserta yang relatif sedikit, tuntutan yang tidak spesifik, dan berlangsung dalam waktu singkat, yang kerap memunculkan dugaan sebagai aksi massa bayaran.

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua demonstrasi di depan Gedung KPK bermuatan politik. Menurutnya, banyak pula aksi yang dilakukan mahasiswa maupun aliansi masyarakat sipil dengan tuntutan yang jelas, seperti mengawal penanganan kasus korupsi besar, mendukung proses operasi tangkap tangan (OTT), maupun melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Iskandarsyah menambahkan, menjelang kontestasi politik 2029, potensi persaingan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak lagi sejalan diperkirakan akan semakin meningkat.

Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap menjaga independensi dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK harus tetap konsisten memberantas korupsi berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, tanpa dipengaruhi kepentingan politik personal maupun kelompok,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *