Beritakota.id, Brebes – Sistem Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga menitikberatkan pada proses pembinaan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, serta siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Komitmen tersebut terus diwujudkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melalui penguatan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, didampingi jajaran pejabat struktural, Jumat (24/7) memberikan penguatan kepada seluruh warga binaan mengenai pentingnya menjalankan kewajiban selama menjalani masa pidana, mengikuti seluruh program pembinaan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Mudo menegaskan bahwa keberhasilan proses pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari setiap warga binaan. Oleh karena itu, seluruh warga binaan diharapkan mampu memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan melalui persiapan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi menjadi tempat belajar, memperbaiki diri, dan membangun masa depan yang lebih baik. Ikutilah seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, patuhi tata tertib yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pembinaan dapat berjalan secara optimal bersama Wali Pemasyarakatan,” ujar Mudo Mulyanto.

Kalapas juga mengingatkan bahwa setiap warga binaan memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam lapas, menjaga kebersihan lingkungan hunian, menghormati sesama warga binaan maupun petugas, serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah disediakan.

Menurutnya, pelaksanaan kewajiban yang baik akan menjadi modal penting dalam proses pembinaan. Sejalan dengan itu, negara melalui Lapas Brebes akan tetap memenuhi hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hak warga binaan tetap kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami berharap seluruh warga binaan menunjukkan sikap yang positif, mengikuti pembinaan dengan baik, serta melaksanakan kewajibannya secara penuh. Dengan demikian, proses pembinaan dapat memberikan manfaat nyata bagi perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Mudo Mulyanto juga menegaskan komitmen Lapas Brebes dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ia memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun keluarga tidak dipungut biaya.

“Saya tegaskan, seluruh layanan di Lapas Brebes diberikan secara gratis sesuai ketentuan. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang untuk memperoleh layanan atau hak tertentu baik kepada warga binaan atau keluarga, jangan dilayani dan segera laporkan kepada kami melalui saluran pengaduan resmi,” tegasnya.

Melalui penguatan pembinaan ini, Lapas Brebes terus membangun budaya pemasyarakatan PRIMA dan berintegritas. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, mengembangkan potensi yang dimiliki, serta mampu kembali berintegrasi secara sehat dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *