Beritakota.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) melakukan revitalisasi kepengurusan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja hingga akhir masa bakti 2022–2027.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno IX DPP AMPI yang digelar di Sekretariat DPP AMPI, Jakarta, Kamis (23/7), di bawah pimpinan Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga.

Ketua Organisasi DPP AMPI Arman Saputra mengatakan penataan ulang kepengurusan merupakan langkah strategis untuk memastikan organisasi tetap solid dan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan.

Menurutnya, restrukturisasi kepengurusan tidak hanya bertujuan menyegarkan struktur organisasi, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja.

“Dengan penataan ini, roda organisasi diharapkan dapat berjalan lebih baik sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Arman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dalam Rapat Pleno IX, DPP AMPI mengambil sejumlah keputusan strategis, mulai dari penyegaran struktur di berbagai bidang hingga penyesuaian personel pada sejumlah posisi penting.

Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan organisasi untuk memastikan kepengurusan tetap berjalan efektif hingga berakhirnya masa kepengurusan periode 2022–2027.

Arman, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial Politik PB HMI periode 2013–2015, menegaskan bahwa penataan kepengurusan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian dari kewenangan Ketua Umum dalam menjaga soliditas organisasi sekaligus memastikan setiap bidang diisi oleh kader yang memiliki kapasitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Arman menjelaskan, sebagai pemimpin tertinggi organisasi, Ketua Umum memiliki kewenangan untuk menentukan arah organisasi, menyusun komposisi kepengurusan, hingga mengevaluasi kinerja para pengurus.

Baca juga: Arief Rosyid Hasan Ditunjuk Jadi Sekjen DPP AMPI, Jerry Sambuaga Perkuat Konsolidasi Organisasi

“Sebagai pemimpin tertinggi organisasi, Ketua Umum memiliki wewenang penuh dalam menentukan arah dan komposisi kepengurusan, termasuk mengevaluasi kinerja pengurus di berbagai bidang kerja,” katanya.

Menurut Arman, kewenangan tersebut merupakan mandat yang diberikan melalui forum musyawarah organisasi dan menjadi hak prerogatif yang lazim dimiliki pimpinan organisasi kepemudaan maupun kepartaian.

Ia menambahkan, dalam Rapat Pleno IX, Jerry Sambuaga tidak hanya memimpin jalannya sidang, tetapi juga menetapkan keputusan akhir berdasarkan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama.

“Hak prerogatif tersebut menempatkan Ketua Umum bukan hanya sebagai simbol organisasi, melainkan sebagai pengambil keputusan yang sah atas dinamika internal, termasuk soal pergantian dan penataan personel kepengurusan,” jelas Arman.

Arman menegaskan bahwa penggunaan hak prerogatif tersebut bukan merupakan keputusan sepihak. Seluruh proses tetap dilakukan melalui mekanisme organisasi yang berlaku dan memperoleh legitimasi melalui forum Rapat Pleno IX.

Karena itu, revitalisasi kepengurusan memiliki dasar organisasi yang kuat serta menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Menurutnya, penataan kepengurusan menjadi momentum penting bagi AMPI untuk memperkuat konsolidasi internal menjelang berbagai agenda organisasi yang akan datang.

Ia menilai evaluasi dan penyegaran struktur merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi kepemudaan agar tetap adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan organisasi.

“Penataan struktur menjadi bagian penting untuk memastikan setiap bidang kerja diisi oleh kader yang sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya, sekaligus memperkuat soliditas AMPI menjelang tantangan organisasi ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arman mengatakan revitalisasi kepengurusan juga menunjukkan bahwa proses regenerasi dan penyegaran struktur organisasi berjalan sesuai mekanisme internal yang berlaku.

“Revitalisasi kepengurusan ini turut menjadi sinyal bahwa kepemimpinan Ketua Umum tetap menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis organisasi, sekaligus menunjukkan bahwa proses regenerasi dan penyegaran struktur berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di internal AMPI,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *