Beritakota.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan sistem pencairan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Temuan BPK tersebut mengungkap adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.
Menurut Eka Widodo, kasus tersebut merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara.
“Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah,” kata Eka Widodo, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Terbakar, Korban Ditemukan di Ruang Kerja Lantai Empat
Politisi PKB yang akrab disapa Edo itu menegaskan bahwa apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan, penipuan, atau fraud dalam proses pencairan dana tersebut, maka para pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat,” tegasnya.
Edo menambahkan bahwa kasus di Kutai Kartanegara harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah agar memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengawasan anggaran.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelewengan,” ujarnya.
Komisi II DPR RI, lanjut Edo, akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari praktik penyimpangan.

