Beritakota.id, Jakarta – Nama Pontjo Sutowo kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah resmi melaksanakan eksekusi kawasan eks Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi tersebut menjadi babak terbaru dari sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun antara negara dan PT Indobuildco, perusahaan yang dipimpin Pontjo Sutowo.
Di tengah proses pengambilalihan aset negara tersebut, perhatian publik tak hanya tertuju pada sengketa hukum, tetapi juga pada sosok Pontjo Sutowo yang dikenal sebagai salah satu pengusaha senior Indonesia dengan jejak panjang di sektor perhotelan, properti, dan galangan kapal.
Pontjo Sutowo, Putra Mantan Dirut Pertamina
Pontjo Sutowo lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 Agustus 1950. Ia merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara pasangan Ibnu Sutowo dan Zaleha. Ibnu Sutowo dikenal sebagai mantan Direktur Utama Pertamina yang memiliki pengaruh besar dalam pembangunan industri energi Indonesia pada era Orde Baru.
Baca juga: Pemerintah Resmi Eksekusi Eks Hotel Sultan, Negara Ambil Alih Aset di Kawasan GBK
Masa kecil Pontjo dihabiskan di Palembang sebelum keluarganya pindah ke Jakarta pada 1956. Pendidikan dasarnya ditempuh di Santo Xaverius Palembang, kemudian melanjutkan sekolah di Perguruan Cikini Jakarta dan SMA Katolik Pangudi Luhur.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Pontjo sempat menempuh pendidikan Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun karena alasan kesehatan, ia tidak menyelesaikan studi tersebut dan kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Teknik Universitas Trisakti.
Memulai Bisnis Sejak Usia Muda
Karier bisnis Pontjo dimulai sejak usia muda. Bersama sang kakak, Adiguna Sutowo, ia mendirikan PT Adiguna Shipyard yang bergerak di bidang galangan kapal.
Sebelum sukses membangun perusahaan tersebut, Pontjo diketahui pernah menjual motor tempel kapal bermerek Mercury di kawasan Pintu Air, Jakarta Pusat. Dari usaha kecil itulah ia mulai memahami dunia bisnis dan industri maritim.
PT Adiguna Shipyard berkembang pesat dari memproduksi tongkang berukuran kecil hingga mampu membangun kapal tanker berkapasitas besar. Pada awal 1970-an, perusahaan tersebut tercatat berhasil memproduksi ratusan kapal tanker berkapasitas sekitar 3.500 DWT.
Kesuksesan di sektor galangan kapal menjadi fondasi penting bagi ekspansi bisnis Pontjo ke berbagai sektor lainnya.
Baca juga: Sultan Tolak Eksekusi, Sengketa Lahan Senayan Memanas
Membangun Hotel Sultan Menjadi Ikon Jakarta
Nama Pontjo Sutowo semakin dikenal luas ketika terjun ke industri perhotelan nasional. Kiprahnya erat dengan pengelolaan Hotel Hilton Jakarta yang kemudian berganti nama menjadi Hotel Sultan Jakarta.
Hotel yang berdiri sejak 1976 itu berlokasi strategis di Jalan Gatot Subroto, kawasan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di bawah pengelolaan PT Indobuildco, Hotel Sultan berkembang menjadi salah satu hotel paling ikonik di ibu kota dan kerap menjadi lokasi berbagai acara nasional maupun internasional.
Sejak awal 1980-an, Pontjo aktif mengembangkan bisnis perhotelan dan memperluas jaringan usaha di sektor properti.
Pernah Pimpin PHRI dan Hipmi
Selain dikenal sebagai pengusaha, Pontjo juga memiliki rekam jejak panjang di organisasi dunia usaha.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) periode 1989–2001. Di bawah kepemimpinannya, industri perhotelan Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, termasuk menghadapi tantangan krisis ekonomi pada akhir 1990-an.
Pontjo juga tercatat sebagai salah satu tokoh yang ikut membidani lahirnya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Umum Hipmi periode 1979–1983.
Sengketa Hotel Sultan Kembali Memanas
Nama Pontjo kembali menjadi perhatian setelah sengketa lahan Hotel Sultan memasuki tahap eksekusi pada 18 Juni 2026.
Perselisihan antara PT Indobuildco dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) berkaitan dengan status lahan Blok 15 GBK yang menjadi lokasi berdirinya Hotel Sultan.
Pemerintah berpendapat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Indobuildco telah berakhir dan tidak diperpanjang, sehingga lahan kembali menjadi aset negara yang berada di bawah pengelolaan PPKGBK.
Sementara itu, PT Indobuildco tetap mempertahankan pandangannya terkait status lahan tersebut sehingga sengketa berlanjut melalui berbagai proses hukum selama lebih dari dua dekade.
Pada Februari 2026, Kementerian Sekretariat Negara bersama PPKGBK mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan dan pelaksanaan eksekusi dilakukan pada Kamis (18/6/2026) dengan pengamanan sekitar 3.161 personel gabungan.
Sosok Sentral dalam Polemik Hotel Sultan
Terlepas dari sengketa yang masih menjadi perhatian publik, Pontjo Sutowo tetap dikenal sebagai salah satu figur penting dalam dunia usaha Indonesia. Perjalanan bisnisnya yang dimulai dari sektor maritim hingga perhotelan menjadikannya bagian dari generasi pengusaha nasional yang turut mewarnai perkembangan ekonomi Indonesia selama beberapa dekade.
Kini, seiring berjalannya proses eksekusi Hotel Sultan, nama Pontjo Sutowo kembali menjadi sorotan sebagai tokoh sentral di balik salah satu sengketa aset negara paling panjang dan kompleks di Indonesia.

