Beritakota.id, Jakarta – Anak usaha Jasa Marga, PT Jasa Marga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan naik dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi akan memberlakukan tarif baru. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/ KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi,” demikian tertulis dalam penguman di akun Instagram @jasamargametropolitan beberapa waktu lalu.
Belum ada informasi kapan kenaikan tarif tol menunu Bandung dan Garut itu akan diberlakukan.
“Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi,” ujarnya.
Mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (23/5), berikut daftar lengkap tarif tol Jakarta-Bandung 2023 golongan I:
Jakarta-Bandung keluar area Padalarang: Rp63.000
Jakarta-Bandung keluar area Baros: Rp64.500
Jakarta-Bandung keluar area Pasteur: Rp66.000
Jakarta-Bandung keluar area Pasir Koja: Rp67.000
Jakarta-Bandung keluar area Kopo: Rp67.50Jakarta-Bandung keluar area Moh Toha: Rp67.500
Jakarta-Bandung keluar area Buah Batu: Rp68.500
Jakarta-Bandung keluar area Cileunyi: Rp72.500
Daftar lengkap tarif tol Jakarta-Bandung 2023 golongan II dan III:
Jakarta-Bandung keluar area Padalarang: Rp101.500
Jakarta-Bandung keluar area Baros: Rp104.000
Jakarta-Bandung keluar area Pasteur: Rp110.500
Jakarta-Bandung keluar area Pasir Koja: Rp110.000
Jakarta-Bandung keluar area Kopo: Rp110.000
Jakarta-Bandung keluar area Moh Toha: Rp110.000
Jakarta-Bandung keluar area Buah Batu: Rp112.500
Jakarta-Bandung keluar area Cileunyi: Rp119.000