Beritakota.id, Brebes – Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Brebes, Kodim 0713 Brebes, Dishub, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban selama Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10-11 Mei 2025).
Kegiatan ini berhasil mengamankan sejumlah individu dan barang terkait pelanggaran hukum, termasuk tindakan preman, balap liar, serta gangguan ketertiban di wilayah Kabupaten Brebes.
Operasi diawali dengan apel pemberangkatan di halaman Mapolres Brebes pukul 19.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra. Selanjutnya, personel gabungan melakukan pengawasan intensif di titik-titik rawan seperti kawasan alun-alun, jalan utama, terminal, serta lokasi yang sering digunakan untuk balap motor ilegal.
Temuan Operasi:
– Dua remaja berpenampilan punk diamankan di Jalingkut, Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan.
– Operasi berhasil menyita total 279 botol minuman keras berbagai jenis yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Brebes.
– Satu orang terduga preman diamankan di Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, dengan barang bukti berupa sebotol minuman keras jenis ciu.
– Tim gabungan juga mengamankan puluhan knalpot kendaraan bermotor yang dimodifikasi tidak sesuai standar untuk proses penindakan lebih lanjut.
– Empat orang pelaku pungutan liar di sepanjang jalur Pantura diamankan beserta uang hasil pungutan yang mereka bawa.
– Kelompok pemuda yang berkumpul di Jalingkut dibubarkan karena aktivitas mereka dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Menurut Kapolres Brebes, semua pelanggar telah melalui proses administrasi dan diberikan pembinaan. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dengan anak punk didampingi orang tua atau wali.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menjaga situasi kondusif di Brebes, terutama di akhir pekan. Langkah ini bukan sekadar tindakan hukum, melainkan upaya preventif untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tegas AKBP Achmad Oka Mahendra.
Seluruh barang bukti hasil operasi saat ini disimpan di Mapolres Brebes untuk kebutuhan proses hukum selanjutnya.