Beritakota.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan kasus korupsi batubara harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen.

“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Terbukti Korupsi Rp 44 M, Hakim Tipikor Vonis Syahrul Yasin Limpo 10 Tahun Penjara dan Denda

Dia menegaskan korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada periode 2018 hingga 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *