Beritakota.id, Jakarta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, yang dinilai konsisten menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional melalui berbagai kebijakan strategis, insentif fiskal, hingga dukungan terhadap investasi.

Di tengah tantangan global yang melanda industri otomotif dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pandemi Covid-19, disrupsi rantai pasok, hingga percepatan transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan, GAIKINDO menilai pemerintah terus hadir memberikan kepastian bagi pelaku industri.

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, mengatakan hubungan pemerintah dengan industri otomotif selama ini dibangun melalui komunikasi yang terbuka serta kebijakan yang berkesinambungan.

“GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional. Berbagai kebijakan yang diterapkan memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjaga daya saing industri,” ujar Anton.

Insentif Pemerintah Dinilai Berhasil Jaga Industri

GAIKINDO mencatat sejumlah kebijakan pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap sektor otomotif nasional.

Salah satunya adalah fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS) yang memungkinkan perusahaan memperoleh pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum diproduksi di dalam negeri.

Selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema tersebut mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar US$800 miliar. Dari total 74 perusahaan penerima fasilitas, sebanyak 57 di antaranya berasal dari sektor otomotif.

Selain itu, kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga dinilai berhasil menjaga permintaan kendaraan di pasar domestik sekaligus mempertahankan utilisasi pabrik dan lapangan kerja.

Insentif tersebut dimanfaatkan berbagai merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, hingga Isuzu sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Program Kendaraan Ramah Lingkungan Dorong Investasi Baru

GAIKINDO juga menilai implementasi program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat transformasi industri otomotif nasional.

Program yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 itu mendorong pengembangan berbagai teknologi kendaraan, mulai dari Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV).

Menurut Anton, kebijakan tersebut berhasil menarik investasi baru sekaligus meningkatkan penggunaan komponen lokal.

Dialog Indonesia-Jepang Perkuat Ekosistem Industri

Selain regulasi dan insentif, GAIKINDO mengapresiasi forum komunikasi rutin yang digelar pemerintah bersama pelaku industri otomotif nasional maupun global.

Salah satunya melalui Indonesia–Japan Automobile Dialogue serta Biofuel Co-Creation Task Force Meeting yang dinilai menjadi wadah strategis membahas pengembangan industri otomotif nasional.

Forum tersebut menghasilkan pembentukan Working Group on Biofuel Co-Creation Task Force sebagai langkah konkret mempercepat implementasi biofuel di Indonesia.

Investor China Minta Perlakuan Setara

Di sisi lain, Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO, Jongkie Sugiarto, mengungkapkan sejumlah produsen otomotif asal Tiongkok yang mulai berinvestasi di Indonesia berharap memperoleh dukungan kebijakan yang sama seperti yang diberikan kepada investor Jepang.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik bagi produsen otomotif global.

“Beberapa perusahaan otomotif dari Tiongkok menyampaikan keinginannya mendapatkan dukungan yang sama dari pemerintah agar dapat menjalankan investasi jangka panjang di Indonesia,” kata Jongkie.

GAIKINDO Usulkan Stimulus untuk Semua Teknologi Kendaraan

Menghadapi dinamika pasar otomotif global, GAIKINDO meminta pemerintah memperluas kebijakan stimulus agar mencakup seluruh jenis kendaraan.

Usulan tersebut meliputi kendaraan berbasis Internal Combustion Engine (ICE), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV).

Menurut GAIKINDO, kebijakan yang inklusif akan menjaga keseimbangan perkembangan industri otomotif nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai basis produksi kendaraan di kawasan.

“Asosiasi akan terus mendukung terciptanya ekosistem industri otomotif yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan,” tutup Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *