BERITAKOTA.ID, Brebes – Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Brebes, dr. Heru Padmonobo, telah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk mendata ibu hamil sekaligus memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sejak trimester pertama kehamilan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kendala pelayanan kesehatan saat masa kehamilan hingga persalinan.

Heru, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas untuk melakukan pendataan dan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ibu hamil.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada setiap puskesmas untuk mendata ibu hamil dan mengusahakan agar sejak trimester pertama sudah dicek kepemilikan maupun keaktifan BPJS kesehatannya,” kata Heru kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurut Heru, bidan desa juga diberi tugas untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan ibu hamil di wilayah masing-masing. Pendataan tersebut dilakukan untuk memetakan ibu hamil yang belum memiliki BPJS maupun yang kepesertaannya tidak aktif.

“Kalau ditemukan belum punya BPJS atau statusnya tidak aktif, akan kami data dan tindak lanjuti sesuai kondisi masing-masing,” ujarnya.

Heru menjelaskan, ibu hamil yang belum terdaftar atau memiliki BPJS tidak aktif akan didata berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil melalui koordinasi dengan Dinsos dan pemerintah desa.

“Kalau desil satu sampai lima, mereka bisa diusulkan masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, ibu hamil yang masuk kelompok desil di atas lima didorong untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama masa kehamilan dan persalinan.

Menurut Heru, kepemilikan jaminan kesehatan menjadi hal penting karena setiap kehamilan memiliki risiko yang bisa berubah sewaktu-waktu.

“Ibu hamil semuanya berisiko. Kondisi awal bisa normal, tetapi menjelang persalinan dapat berubah dan membutuhkan tindakan medis. Karena itu kami dorong agar mereka memiliki jaminan kesehatan yang aktif,” katanya.

Meski demikian, ungkap Heru, hingga kini Dinkesda belum memiliki data pasti mengenai jumlah ibu hamil yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif.

Saat ini, kata dia data tersebut masih dalam proses pengumpulan oleh puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

“Kami akan melihat hasil pendataan dari setiap puskesmas. Dari situ nanti diketahui status kepesertaan BPJS dan desil masing-masing sehingga bisa ditentukan langkah tindak lanjutnya,” tutur Heru.

Sebelumnya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma juga mengingatkan seluruh ibu hamil untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum memasuki masa persalinan.

Imbauan itu disampaikan saat penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada 250 ibu hamil di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah stunting sekaligus meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Brebes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *