Beritakota.id, Jakarta – Upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia kembali mendapat perhatian serius. Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PP IKA ITS) mengusulkan penerapan sistem peringatan dini darurat terintegrasi atau Integrated Early Warning System pada sarana dan prasarana perkeretaapian nasional.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator utama layanan kereta api. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat standar keselamatan sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Wakil Ketua Umum PP IKA ITS, Heru Hermawan N, menjelaskan bahwa sistem yang diusulkan mengadopsi filosofi Andon, yakni mekanisme peringatan cepat dalam sistem produksi yang dikembangkan berbasis teknologi telemetri atau radio. Sistem ini memungkinkan pengiriman sinyal bahaya secara langsung ke kabin masinis (cabin signaling) ketika kereta mendekati titik berisiko.
Menurutnya, kehadiran sistem peringatan dini yang terintegrasi akan memberikan tambahan waktu reaksi bagi masinis dalam kondisi darurat, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan.
Sekretaris Jenderal PP IKA ITS, Herman Prasetyo, menambahkan bahwa sistem tersebut juga dirancang terhubung dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di stasiun terdekat. Integrasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem mitigasi risiko secara menyeluruh dalam operasional kereta api.
Ia menjelaskan, sistem ini dapat merespons berbagai kondisi darurat, mulai dari gangguan di emplasemen stasiun, kereta berhenti luar biasa di jalur, hingga adanya rintangan di perlintasan sebidang seperti kendaraan mogok di atas rel.
Lebih lanjut, teknologi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan respons masinis, tetapi juga melengkapi sistem persinyalan yang telah ada dengan fitur komunikasi darurat yang lebih cepat dan adaptif. Inisiatif ini sejalan dengan upaya mewujudkan target zero accident di sektor perkeretaapian nasional.
Sebagai langkah lanjutan, PP IKA ITS mendorong dilakukannya kajian teknis dan studi kelayakan secara komprehensif. Selain itu, mereka juga mengusulkan pelibatan industri dalam negeri seperti PT INKA (Persero) dan PT LEN Industri (Persero) dalam pengembangan purwarupa sistem sesuai standar keselamatan perkeretaapian.
Ke depan, fitur peringatan dini terintegrasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari persyaratan teknis dalam pengadaan sarana baru maupun program modernisasi armada kereta yang telah beroperasi, sehingga keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (***)

