Keren, Lagu Dangdut Diusulkan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Beritakota.id, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan musik dangdut untuk ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia kepada Unesco.

Menurutnya, musik yang telah lama menjadi hiburan masyarakat berbagai kalangan itu menjadi salah satu keberagaman adat istiadat yang dimiliki bangsa dan sebagai modal utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) nasional.

Kabar baik itu disampaikan Sandiaga Uno usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (17/2/2021). Dalam rapat yang dipimpinnya secara langsung itu, Kemenparekraf diungkapkannya akan mengangkat kembali dangdut sebagai musik asli Indonesia.

“Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO,” ungkap Sandiaga.

Usulan tersebut disampaikan Sandiaga Uno mendapatkan respon positif dari Direktorat Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Pihak Kemenlu katanya sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali peluang dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.

“Langsung saya terhubung dengan Bapak profesor KH Rhoma Irama yang terkenal sebagai Raja Dangdut untuk memohon endorsement dari beliau, dan beliau sangat mendukung rencana progres ini yang sempat tersendat sebelumnya,” ungkap Sandiaga Uno.

Bersamaan dengan restu dari Rhoma Irama, Kemenparekraf katanya juga mengundang Prof Winthrop dari Pittsburgh University sebagai profesor yang diketahui sangat mendalami dangdut. Lewat program yang akan dipimpin oleh Deputi 7 itu Sandiaga Uno berharap dapat membangkitkan semangat untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf nasional. “Jadi kalau Amerika punya Hollywood, Korea punya K-Pop, sudah saatnya Indonesia punya dangdut sebagai music of my country,” ungkap Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, kolaborasi harus terjalin dengan seluruh pihak, bukan hanya sebatas Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Luar Negeri, teta[pi peran seluruh pelaku usaha seni musik dan pihak terkait. “Ini tentunya kolaborasi kolosal. Harapan kita seperti batik, dangdut mendapat satu pengakuan dari UNESCO sebagai musik khas dan warisan Indonesia,” imbuhnya.

Alasan dirinya mengangkat kembali dangdut sebagai musik warisan Indonesia karena besarnya potensi dangdut terhadap penyerapan lapangan kerja. Diketahui,dangdut merupakan musik yang membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.

Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang mengantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangsut di dalamnya. “Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi,” jelas Sandiaga Uno.

Besarnya peluang usaha dibuktikan Sandiaga Uno lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot. The God Father of Broken Heart itu berhasil menyatukan kalangan muda untuk bergabung dalam barisan sobat ambyar.

Mereka yang sebelumnya terlena dengan musik asing itu kini beralih menyukai dangdut tanpa sungkan. “Luar biasa dampaknya di beberapa daerah dan ternyata menurut sebagian para ahli, dangdut ini jenis musik lainnya sangat efektif untuk meningkatkan kebahagian dari masyarakat, termasuk juga meningkatkan imunitas dari masyarakat di tengah covid-19 ini,” papar Sandiaga Uno.

“Jadi dangdut banyak dipakai untuk senam maupun juga untuk kegiatan lainnya, membawa satu konsep menjadi mood booster, yaitu meningkatkan mood atau meningkatkan semangat bagi para pendengarnya maupun juga bagi para pemusiknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *