Beritakota.id, Jakarta – Polres Jakarta Selatan mengundang pihak Tempo untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek publikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Undangan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik guna mengumpulkan informasi dan melengkapi keterangan terkait dugaan penyimpangan pada kerja sama publikasi yang berlangsung di Kementan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan undangan klarifikasi telah dilayangkan kepada pihak Tempo dan dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026). Namun, pihak yang diundang belum dapat memenuhi panggilan tersebut dan berencana menjadwalkan ulang kehadirannya.

“Undangan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Joko Adi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyelidikan tersebut berkaitan dengan kerja sama publikasi antara Kementerian Pertanian dan Tempo dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Baca juga: Sejumlah Pegawai Kementan Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan Kerja Sama Publikasi, Polisi Dalami Sejumlah Pihak

Kerja sama yang menjadi objek penyelidikan mencakup berbagai bentuk publikasi dan pemasangan iklan yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian selama periode tersebut.

Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kerja sama publikasi dimaksud guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai permasalahan yang sedang ditelusuri.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan klarifikasi serta mempelajari sejumlah dokumen yang diperoleh dari pihak Kementerian Pertanian sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa pemanggilan untuk klarifikasi merupakan langkah prosedural dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Kepolisian akan terus mendalami informasi dan fakta-fakta yang ditemukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *