Beritakota.id, Jakarta –  Pemerintah telah menyiapkan roadmap transisi pandemi menuju endemi yang mensyaratkan anggota populasi untuk memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold), pembukaan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat.

Berkaitan dengan hal diatas, meski mulai terjadi pelonggaran aktivitas masyarakat, Pemerintah berupaya untuk menahan laju peningkatan kasus melalui penerapan protokol kesehatan dan penggunaan alat bantu untuk memantau pergerakan masyarakat.

“Kuncinya dua, yaitu penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai tools untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutannya pada acara Rakornas III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2021 yang bertajuk “Strategi Kebijakan Percepatan Pemulihan Ekonomi di Daerah Pasca Pandemi Covid-19” yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/10).

Sementara itu di sisi ekonomi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap bergulir untuk mendukung pemulihan. Realisasi PEN tahun 2021 sampai dengan tanggal 22 Oktober telah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3% dari pagu Rp744,77 triliun. Dalam realisasi program ini, terjadi perkembangan yang signifikan untuk klaster perlindungan sosial dan kesehatan.

Pada klaster Kesehatan telah direalisasikan sebesar Rp116,82 triliun atau 54,3% dari pagu sebesar Rp214,96 triliun, pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp125,10 triliun atau 67% dari pagu sebesar Rp186,64 triliun, pada klaster Program Prioritas sebesar Rp68,07 triliun atau 57,7% dari pagu sebesar Rp117,94 triliun, pada klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp63,20 triliun atau 38,9% dari pagu sebesar Rp162,40 triliun, dan pada klaster Insentif Usaha sebesar Rp60,73 triliun atau 96,7% dari pagu sebesar Rp62,83 triliun.

Untuk mengantisipasi perluasan dampak Covid-19 pada tahun 2022, Pemerintah mencanangkan akan melanjutkan program PEN yang akan digunakan untuk melakukan peningkatan testing, tracing dan treatment, serta perluasan perlindungan masyarakat.