Kemenag: Dana BOP-BOS Madrasah dan Raudlatul Athfal Cair Sebelum Lebaran

Kementerian Agama menargetkan BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran atau Idulfitri 1446 H. (Sumber: Kemenag)
Kementerian Agama menargetkan BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran atau Idulfitri 1446 H. (Sumber: Kemenag)

Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada raudlatul athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah, akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS.

Menurutnya, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah sekarang dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.

Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah sekarang dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.

Baca Juga: Rumah KIR Indonesia Cetak Generasi Peneliti Muda Berprestasi

Suyitno berpesan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan.

“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” kata Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025), dikutip dari siaran pers Kemenag.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah menambahkan, penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.

Menurutnya, ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan dari 13 sampai 24 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13 – 18 Maret 2025;
2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13 – 19 Maret 2025;
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 – 24 Maret 2024;
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah.

Ia berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalkan keterlambatan pengajuan.

“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” ucapnya.

nformasi lebih lanjut terkait proses pencairan BOP RA dan BOS Madrasah, bisa menghubungi Madrasah Digital Care melalui hotline: +62811 1968 6999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *