Pengadilan Negeri Medan Lockdown Setelah Hakim dan Pegawainya Kena Covid-19

Beritakota.id, Jakarta – Dari hasil swab dan rapid test, 13 orang hakim dan 25 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19. Untuk sementara, PN Medan di-lockdown selama satu pekan ke depan, berlaku mulai Jumat (4/9/2020).

Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis menjelaskan, penutupan aktivitas di gedung pengadilan lantaran banyak temuan virus Corona (Covid-19).

“Penutupan tersebut, karena semakin meningkatnya jumlah positif Covid -19 di PN Medan,” ujarnya seperti dilansir Suara.com.

“Ke-38 orang yang dinyatakan positif Covid -19 itu terdiri atas 13 orang hakim dan 25 orang pegawai,” imbuhnya.

Azis mengatakan bagi dinyatakan positif akan segera melakukan isolasi mandiri. Dan begitu juga yang ada penyakitnya akan diisolasi di rumah sakit. Walaupun PN Medan memberlakukan “lockdown”, namun tetap membuka pelayanan yang mendesak seperti pengurusan surat-surat untuk keperluan Pilkada 2020 dengan mendaftarkan bisa secara online dan tidak perlu berbondong-bondong ke PN Medan.

“Kemudian perkara yang urgen seperti penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang lagi dan terpaksa disidangkan secara virtual,” katanya.

Sebelumnya, para pegawai dan juga hakim di lingkungan PN Medan menjalani swab test pada Kamis (27/8/2020). Hal itu dilakukan setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Covid -19.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *