Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan Antam hari ini, Senin (21/7), menunjukkan tren yang stabil. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di angka Rp1.927.000 per gram, sama seperti harga pada Jumat (19/7). Harga jual kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp1.773.000 per gram.
Ketidakberubahan harga ini memberikan kepastian bagi para investor emas. Bagi yang berencana membeli atau menjual emas Antam, informasi ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
Perlu diingat bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Baca Juga: Ketegangan Perang Tarif Mereda, Harga Emas Turun
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan:
* 0,5 gram: Rp1.013.500
* 1 gram: Rp1.927.000
* 2 gram: Rp3.794.000
* 3 gram: Rp5.666.000
* 5 gram: Rp9.410.000
* 10 gram: Rp18.765.000
* 25 gram: Rp46.787.000
* 50 gram: Rp93.495.000
* 100 gram: Rp186.912.000
* 250 gram: Rp467.015.000
* 500 gram: Rp933.820.000
* 1.000 gram: Rp1.867.600.000
Seluruh transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi lengkap dan terkini mengenai harga emas Antam selalu dapat diakses melalui laman Logam Mulia.