Beritakota.id, Jakarta – Kabar baik bagi penerimaan negara! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memperluas jangkauan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dengan menggandeng raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung Electronics Co., Ltd.

Penunjukan Samsung sebagai pemungut PPN digital ini resmi berlaku pada Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat.

Selain Samsung, tiga perusahaan lain juga turut ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada Agustus 2025, yaitu Blackmagic Design Asia Pte Ltd, PIA Private Internet Access, Inc., dan Neon Commerce Inc.

Dengan penambahan ini, jumlah total pemungut PPN PMSE di Indonesia mencapai 236 perusahaan. Meski demikian, DJP juga melakukan pencabutan penunjukan terhadap satu perusahaan, yaitu TP Global Operations Limited.

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp41 Triliun

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan bahwa dari 236 perusahaan yang ditunjuk, sebanyak 201 di antaranya telah aktif memungut dan menyetorkan PPN PMSE.

Sejak implementasinya pada tahun 2020 hingga Agustus 2025, PPN digital telah berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 31,85 triliun. Rinciannya adalah:
2020: Rp 731,4 miliar
2021: Rp 3,90 triliun
2022: Rp 5,51 triliun
2023: Rp 6,76 triliun
2024: Rp 8,44 triliun
Hingga Agustus 2025: Rp 6,51 triliun

Jika ditotal dengan penerimaan dari sektor ekonomi digital lainnya, seperti pajak fintech, pajak kripto, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP), penerimaan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 41,09 triliun per 31 Agustus 2025.

Pajak Digital: Penggerak Utama Penerimaan Negara

“Dengan realisasi sebesar Rp 41,09 triliun, pajak digital kian menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital ini,” ujar Rosmauli.

DJP berharap tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan:

Perluasan basis pemungutan PPN PMSE
Perkembangan industri fintech dan kripto
Optimalisasi sistem digital di sektor pengadaan pemerintah

Peningkatan kepatuhan dan efisiensi dalam pemungutan pajak digital menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan pembangunan ekonomi di era digital ini.