Beritakota.id, Bandung — Komitmen Kepolisian Daerah dan unit pelayanan Samsat dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik mendapat apresiasi dari Pembina Samsat Nasional. Dalam acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas STNK bersama Ditlantas Jajaran yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, diberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat yang dinilai berprestasi dalam penerapan digitalisasi layanan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Tiga Polda menerima penghargaan untuk kategori “Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK melalui Aplikasi SIGNAL”, yang diserahkan langsung oleh Pembina Samsat Nasional. Ketiga Polda tersebut adalah Polda Sumatera Barat, Polda Banten, dan Polda Bali, yang dinilai konsisten dalam mendorong pemanfaatan SIGNAL serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengesahan STNK tahunan secara daring.

Baca juga : Melalui Aplikasi PINTU, Crypto Kini Jadi Pilihan THR Lebaran

Sementara itu, lima Samsat menerima penghargaan untuk kategori “Dedikasi dan Kontribusi dalam Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, dan Pelaksanaan Sosialisasi Kesamsatan”, yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja. Penghargaan tersebut diterima oleh Samsat Sleman, Samsat Ciputat, Samsat Gunung Sugih, Samsat Padang, dan Samsat Polda Sulawesi Selatan, atas kontribusi mereka dalam memperkuat sistem digitalisasi layanan dan sosialisasi aktif kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan Korlantas Polri terhadap kinerja pelayanan STNK dan pelaksanaan digitalisasi administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian daerah dan unit Samsat untuk terus berinovasi, memperluas pemanfaatan layanan digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Aplikasi SIGNAL sebagai layanan unggulan Pembina Samsat Nasional, kini menjadi instrument utama dalam mendukung digitalisasi layanan pengesahan tahunan kendaraan bermotor. Melalui integrasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, serta Bank Pembangunan Daerah, SIGNAL memungkinkan proses pengesahan STNK tahunan dilakukan secara daring dengan cepat, transparan, dan efisien di seluruh Indonesia.

Apresiasi yang diberikan pada Rapat Evaluasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital serta mendukung agenda transformasi digital nasional di bidang lalu lintas dan kesamsatan. (Lukman Hqeem)