Beritakota.id, Jakarta – Investor emas patut bergembira. Pada Senin (15/12/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp2.000 per gram, kini bertengger di angka Rp2.464.000. Kenaikan ini melanjutkan tren positif logam mulia yang terus diminati sebagai instrumen investasi.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut melesat, mencapai Rp2.324.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari gramasi terkecil 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan fleksibilitas bagi para investor dengan modal yang beragam.
Perlu dicatat, transaksi pembelian dan penjualan emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, dan non-NPWP sebesar 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi.
Perincian harga emas Antam per Senin (15/12/2025) adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.282.000
1 gram: Rp2.464.000
2 gram: Rp4.868.000
3 gram: Rp7.277.000
5 gram: Rp12.095.000
10 gram: Rp24.135.000
25 gram: Rp60.212.000
50 gram: Rp120.345.000
100 gram: Rp240.612.000
250 gram: Rp601.265.000
500 gram: Rp1.202.320.000
1.000 gram: Rp2.404.600.000
Kenaikan harga emas ini memberikan sinyal positif bagi para investor yang mengandalkan logam mulia sebagai pelindung nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.

