Beritakota.id, Jakarta – Di tengah arus informasi yang kian deras dan tuntutan publik akan transparansi yang semakin tinggi, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu lembaga negara yang konsisten menjaga keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Perpusnas kembali meraih kualifikasi Informatif, sebuah capaian yang sebelumnya juga diraih pada 2021.
Penganugerahan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 15 Desember 2025, dan dihadiri perwakilan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan. Penghargaan ini menempatkan Perpusnas di peringkat 17 dari 35 badan publik dengan skor tinggi, yakni 97,5, dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Baca juga : Sekolah Rakyat Belajar Literasi Inklusif di Perpusnas
Dalam sambutannya, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi seharusnya tidak dipandang semata sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, ketika keterbukaan dimaknai sebagai kebutuhan publik, pelaksanaannya justru menjadi lebih ringan dan berdampak. “Jika keterbukaan informasi hanya dijalankan sebagai kewajiban Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentu akan terasa berat. Namun, ketika dijadikan kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, maka prosesnya berjalan lebih baik dan hasilnya pun optimal,” ujarnya.
Bagi Perpusnas, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian simbolik. Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari identitas lembaga layanan publik. Perpusnas, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membuka akses informasi seluas mungkin bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi yang tersedia. Prinsip transparansi menjadi dasar kami dalam menyajikan informasi yang seinformatif, secepat, dan selengkap mungkin,” ujarnya.
Sebagai sumber informasi publik utama, Perpusnas memegang peran strategis dalam ekosistem pengetahuan nasional. Tidak hanya menyediakan koleksi literatur dan arsip pengetahuan, Perpusnas juga menjadi rujukan informasi kebijakan, layanan publik, hingga data kelembagaan yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Di era digital, peran ini semakin diperkuat melalui sistem layanan daring, keterbukaan data, serta penyediaan informasi yang terintegrasi dan mudah diakses.
Keterbukaan informasi di Perpusnas juga mencakup aspek layanan dan pengelolaan keuangan sebagai lembaga publik. Informasi terkait perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga laporan kinerja disajikan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Praktik ini sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, di mana masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sumber daya publik dikelola dan dimanfaatkan.
Meski meraih skor tinggi, Kepala Perpusnas menegaskan masih ada ruang untuk perbaikan. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menaruh perhatian pada tiga aspek penting: kecepatan pemberian informasi, penguatan kebersamaan antarunit, serta kelengkapan dan pembaruan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya soal sistem, tetapi juga budaya kerja yang kolaboratif dan responsif.
Penghargaan Badan Publik Informatif ini diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP, Rospita Vici Paulyn, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Perpusnas dalam mengelola informasi publik secara akurat dan bertanggung jawab. Rangkaian acara juga diisi dengan peluncuran Buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, yang memotret capaian keterbukaan informasi di 34 provinsi Indonesia sepanjang 2024.
Bagi dunia pendidikan dan literasi, capaian Perpusnas ini memiliki makna lebih luas. Keterbukaan informasi bukan hanya soal transparansi, tetapi juga tentang memastikan akses pengetahuan yang setara bagi seluruh warga negara. Dalam konteks itu, Perpusnas tidak hanya menjadi penjaga buku, melainkan simpul penting demokrasi pengetahuan—tempat publik dapat belajar, bertanya, dan memahami negara melalui informasi yang terbuka dan dapat dipercaya. (Lukman Hqeem)

