Beritakota.id, Brebes – Pembangunan Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan Gedung Citotoxic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes hampir rampung. Hingga Senin, 22 Desember, progres proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 itu telah mencapai 97 persen.

Dengan sisa waktu empat hari pengerjaan, kontraktor optimistis proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai mutu. Serah terima pekerjaan direncanakan berlangsung pada Rabu, 24 Desember, atau satu hari lebih cepat dari target kontrak 25 Desember.

Pantauan di lapangan menunjukkan dua gedung yang dikerjakan CV Ciageng Surya Kencana asal Semarang itu secara fisik hampir seluruhnya selesai. Seluruh ruangan telah terbangun dan hanya menyisakan tahap akhir pemasangan instalasi serta pemeriksaan fisik sebelum serah terima.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, mengatakan pembangunan Gedung KRIS dua lantai dan Gedung Citotoxic berjalan sesuai rencana.

Menurut dia, pekerjaan yang tersisa hanya berupa penyempurnaan akhir.

“Dengan pendampingan intensif, progres pembangunan sesuai target. Kontraktor bahkan menargetkan serah terima pada 24 Desember,” kata Imam. Senin (22/12/2025).

Gedung Kamar Rawat Inap Standar dirancang dua lantai dengan kapasitas 32 tempat tidur dan dapat dioptimalkan hingga 40 bed. Seluruh ruang dilengkapi pendingin ruangan dan kamar mandi dalam.

Adapun Gedung Citotoxic kata dia akan digunakan sebagai fasilitas peracikan obat-obatan kimia bagi pasien kanker. Meski pembangunan fisik hampir selesai, kedua gedung tersebut belum dapat langsung difungsikan.

Imam menyebut instalasi medis sesuai standar masih belum lengkap dan ditargetkan rampung pada triwulan pertama 2026. “Pemanfaatan gedung menunggu kelengkapan instalasi medis,” ujarnya.

Perwakilan CV Ciageng Surya Kencana, Heri, memastikan pihaknya akan menuntaskan seluruh pekerjaan dalam sisa waktu yang ada. Ia mengatakan hasil pekerjaan akan langsung diserahkan setelah pemeriksaan fisik pada 24 Desember.

Proyek pembangunan Gedung KRIS dan Ruang Citotoxic RSUD Brebes memiliki nilai kontrak Rp 8,9 miliar. Pekerjaan ini diawasi oleh CV Graha Kencana dengan konsultan perencana CV Bina Graha. Jangka waktu pelaksanaan proyek selama 220 hari kalender, dengan Surat Perintah Mulai Kerja tertanggal 20 Mei 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *