Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu, 27 Desember 2025, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH). Harga emas batangan Antam melonjak signifikan Rp 16.000, menyentuh angka Rp 2.605.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah sebelumnya sempat mengalami fluktuasi di beberapa hari terakhir.
Lonjakan harga ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback emas Antam, yang juga melesat Rp 16.000 menjadi Rp 2.464.000 per gram pada hari yang sama. Perlu diingat, transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sebelumnya, harga emas Antam pada Jumat (26/12/2025) sempat berada di level Rp 2.589.000 per gram, dan pada Kamis (25/12/2025) tercatat Rp 2.576.000 per gram. Rekor tertinggi sebelumnya sempat dicapai pada Rabu (24/12/2025) di angka Rp 2.590.000 per gram. Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi emas, terutama menjelang akhir tahun.
Baca juga: Emas Memimpin, Wall Street Bertahan, dan Kepercayaan Pasar Menguat Menjelang 2026
Tabel harga emas batangan Antam per Sabtu (27/12/2025), belum termasuk pajak:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.352.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.605.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.150.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.700.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.800.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.545.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 63.737.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 127.395.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 254.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 636.515.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.272.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.545.600.000
Penting bagi pembeli untuk mengetahui bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

