Berita Kota, Jakarta – Kelompok masyarakat yang menamakan diri Elemen Masyarakat Kota Patriot (E-Maskot) menyatakan dukungan terbuka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakan hukum di Kota Bekasi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi #HattrickKotaBekasi.”

Spanduk itu dipasang pada Sabtu, 27 Desember 2025, di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Spanduk serupa juga terlihat terpasang di pagar kawat berduri area tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Koordinator E-Maskot, Sandi Timur, yang akrab disapa Ncek, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk sikap tegas masyarakat yang menolak anggapan bahwa warga Kota Bekasi menentang kehadiran KPK.

“Kami ingin meluruskan narasi yang berkembang di publik. Masyarakat Kota Bekasi tidak menolak KPK. Justru kami berharap KPK hadir untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN,” ujar Sandi.

Ia menambahkan, pemasangan spanduk ini juga menjadi respons atas munculnya narasi dan spanduk bertagar #JagaWalikotaBekasi dan #TolakKPKObokObokKotaBekasi, yang dinilai berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Sandi menyebutkan, E-Maskot akan terus mengawal isu penegakan hukum dan berencana menggelar aksi lanjutan berupa unjuk rasa dengan mengusung tagar #HattrickKotaBekasi.

Istilah hattrick merujuk pada sejarah penindakan KPK terhadap pimpinan daerah di Kota Bekasi dalam dua dekade terakhir, yakni penangkapan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad pada 2010 dan Rahmat Effendi pada 2022. Selain itu, Sandi mengungkapkan masih terdapat sejumlah laporan dugaan korupsi dan nepotisme yang melibatkan pejabat di Kota Bekasi dan telah disampaikan oleh organisasi masyarakat serta mahasiswa kepada KPK untuk dilakukan pendalaman.

E-Maskot berharap KPK tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik maupun narasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

“Kami ingin Kota Bekasi menjadi kota yang bersih dan berintegritas. Pemberantasan korupsi harus didukung demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Sandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *