Beritakota.id, Jakarta – Target swasembada gula konsumsi pada 2026 menjadi salah satu ambisi besar pemerintah di sektor pangan. Di atas kertas, lonjakan produksi yang direncanakan tampak menjanjikan. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat sejumlah risiko struktural dan kebijakan yang perlu dicermati secara lebih jernih agar target swasembada tidak berbalik menjadi persoalan baru.

Khudori, Pengamat Komoditas Pangan.

Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, menargetkan produksi gula konsumsi mencapai 3 juta ton pada 2026. Angka ini naik sekitar 330 ribu ton atau 12,3 persen dari perkiraan produksi tahun 2025 sebesar 2,67 juta ton. Produksi tahun 2025 sendiri diperkirakan meningkat sekitar 201 ribu ton atau 8,1 persen dibandingkan produksi 2024.

Jika target produksi 2026 tercapai, tentu ini merupakan lompatan yang signifikan. Selama bertahun-tahun, produksi gula konsumsi nasional relatif stagnan di kisaran 2,2–2,4 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada pada rentang 2,8–3 juta ton.

Merujuk Proyeksi Ne raca Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 Desember 2025, kebutuhan gula konsumsi tahun ini mencapai 2.808.980 ton atau sekitar 234.082 ton per bulan. Dengan asumsi kebutuhan tahun 2026 tidak jauh berbeda, produksi 3 juta ton secara teoritis memang cukup untuk mencapai swasembada gula konsumsi.

Jika ini benar-benar terwujud, capaian tersebut bahkan melampaui target Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol, yang menargetkan swasembada pada 2028. Namun, pertanyaannya bukan semata apakah target itu bisa dicapai, melainkan bagaimana dampaknya terhadap sistem pangan secara keseluruhan.

Baca juga : DKP Gorontalo Mendorong Percepatan Swasembada Garam

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian Pertanian menargetkan perluasan tanam dan panen serta optimalisasi lahan tebu hingga 100 ribu hektare pada 2026. Dari angka itu, sekitar 70 ribu hektare diharapkan berasal dari Jawa Timur.

Jawa Timur memang menjadi kunci. Provinsi ini memiliki jumlah pabrik gula terbanyak di Indonesia dan areal tebu terluas, mencapai 239.544 hektare dari total nasional 520.823 hektare pada 2024. Produksi gula konsumsi Jawa Timur juga paling besar, yakni 1.252.840 ton atau sekitar 50,8 persen dari total produksi nasional.

Namun, justru di sinilah salah satu persoalan muncul.

Menumpukan pencapaian swasembada gula konsumsi pada Jawa Timur bukan tanpa risiko. Provinsi ini juga merupakan produsen utama berbagai komoditas pangan strategis lain, seperti beras, jagung, bawang merah, cabai rawit, telur ayam, daging sapi, susu, hingga garam. Sebagian besar komoditas tersebut diusahakan di lahan sawah.

Pada 2017, luas sawah di Jawa Timur mencapai 1.174.586 hektare, terdiri dari sawah irigasi dan non-irigasi. Kondisi ini menciptakan kompetisi antarkomoditas yang ketat. Ketika luas tanam dan panen satu komoditas meningkat, komoditas lain berpotensi terdesak.

Di titik ini berlaku apa yang kerap disebut teori “sarung cekak”: menutup dada, lutut terlihat; menutup lutut, dada terbuka. Artinya, dorongan ekspansi tebu berisiko menekan produksi pangan lain, kecuali perluasan dilakukan di lahan baru yang belum diusahakan, seperti sebagian kawasan Perhutani. Pertanyaannya, seberapa luas lahan semacam itu tersedia?

Yang kedua, keberhasilan swasembada gula konsumsi sangat bergantung pada insentif ekonomi yang diterima petani. Pada 2024, luas lahan tebu milik petani mencapai 318.007 hektare atau 61,06 persen dari total nasional. Porsi ini terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pertanyaannya, apakah petani memiliki ekspektasi bahwa insentif ekonomi pada 2026 akan lebih baik? Pada 2025, banyak petani tebu justru kecewa karena produksi gula menumpuk berbulan-bulan tanpa pembeli, sementara intervensi pemerintah dinilai terlambat.

Yang ketiga, target swasembada juga dibarengi dengan program bongkar raton. Tahun 2026 ditargetkan bongkar raton seluas 100 ribu hektare, dengan Jawa Timur kembali menjadi tumpuan sekitar 70 ribu hektare.

Namun, hingga 26 Desember 2025, realisasi bongkar raton 2026 di Jawa Timur baru mencapai 5.629 hektare dari 29.608 hektare yang diusulkan. Salah satu kendala krusial adalah ketersediaan bibit tebu yang memadai.

Secara teori, bongkar raton mampu meningkatkan produktivitas tebu secara signifikan. Sejumlah riset menunjukkan bahwa kombinasi bongkar raton dan penerapan Praktik Pertanian yang Baik (GAP) dapat meningkatkan produktivitas dari sekitar 5 ton gula per hektare menjadi 8,73 hingga 20,14 ton per hektare. Namun, memperluas praktik ini ke skala besar jelas membutuhkan waktu, strategi, dan kesiapan kelembagaan.

Pengalaman di Thailand menunjukkan bahwa tebu yang dikepras berulang kali tetap dapat menghasilkan produktivitas tinggi. Bahkan di Lumajang, Jawa Timur, sejumlah petani mampu mengepras tebu hingga delapan atau sembilan kali dengan produktivitas di atas 100 ton per hektare. Sayangnya, praktik baik semacam ini belum sepenuhnya didalami dan ditransfer secara sistematis kepada petani lain.

Yang keempat, persoalan validitas dan integritas data juga tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data Bapanas, stok awal gula konsumsi 2025 mencapai 1.388.229 ton. Dengan tambahan produksi dan impor, stok akhir diperkirakan cukup untuk sekitar 6,1 bulan konsumsi.

Namun, perhitungan Jurnal GULA menunjukkan hasil berbeda. Dengan asumsi konsumsi bulanan sekitar 257 ribu ton, stok tersebut hanya cukup hingga pekan ketiga Mei 2026. Perbedaan perhitungan ini menimbulkan risiko serius jika pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan impor gula konsumsi pada 2026.

Apalagi, distribusi produksi gula domestik cenderung terkonsentrasi pada pertengahan tahun. Jika impor benar-benar ditutup, terdapat potensi gejolak harga pada Juni–Juli akibat keterlambatan pasokan ke pasar dan spekulasi penahanan stok.

Merujuk pada kondisi tersebut, keputusan untuk menutup impor gula konsumsi pada 2026 patut dipertimbangkan secara hati-hati. Jangan sampai semangat swasembada justru melahirkan kebijakan yang berujung pada kelangkaan dan gejolak harga di pasar. (Penulis : Khudori)

Catatan Editor

Artikel opini ini mengulas target swasembada gula konsumsi 2026 dengan pendekatan berbasis data dan pengalaman lapangan. Khudori, pengamat komoditas pangan dan juga seorang jurnalis  – menyoroti potensi capaian produksi sekaligus mengingatkan adanya risiko struktural, mulai dari kompetisi lahan, insentif ekonomi petani, kesiapan bongkar raton, hingga perbedaan validitas data konsumsi. Pandangan yang disampaikan bersifat kritis dan konstruktif, dimaksudkan untuk memperkaya diskursus kebijakan pangan nasional agar target swasembada tidak menimbulkan dampak ikutan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan pangan. (Lukman Hqeem)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *