Beritakota.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah proaktif menjelang pergantian tahun dengan menggelar tes urine terhadap 73 tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan inisiatif preventif dari Rutan KPK. “Tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Langkah ini juga sejalan dengan imbauan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menjaga kesehatan seluruh narapidana.
Selain untuk memastikan bebas narkoba, tes urine ini juga bertujuan untuk memenuhi hak dasar para tahanan agar mereka dapat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dengan baik.
Pantauan di lapangan melalui foto yang dikirimkan Humas KPK, menunjukkan para tahanan wanita mengenakan rompi oranye mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan tertib di ruang tunggu Rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara petugas medis sigap melakukan pencatatan dan pemeriksaan.

