Beritakota.id, Jakarta – Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai usai gugatan dikabulkan Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa hukum pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Wenda Aluwi menegaskan bahwa gugatan perceraian yang diajukan tidak berhubungan dengan pihak ketiga.

“Perceraian ini sama sekali tidak disebabkan oleh orang ketiga. Gugatan ini murni berkaitan dengan dinamika rumah tangga yang tidak lagi dapat dipertahankan,” ujar Wenda Aluwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

“Komunikasi di antara keduanya memang sudah tidak berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Oknum Satpol-PP Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Haji Uma DPD: Melanggar Nilai Dasar ASN

Soal kabar adanya nama pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan liburan atau kedekatan dengan publik figur  lain yang membumbui retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Wenda Aluwi mengatakan bahwa hal tersebut sebagai spekulasi liar yang tidak relevan.

“Kami tidak akan menanggapi gosip. Fokus kami hanya pada proses perceraian dan perlindungan anak. Isu di luar itu biarlah menjadi konsumsi publik, namun tidak memiliki nilai hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *