Beritakota.id, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes menerima dua paket Koridor Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada 2026. Total nilai anggaran dari dua paket tersebut mencapai Rp50 miliar.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan konektivitas serta kualitas infrastruktur jalan di wilayah Brebes. Dua paket koridor Inpres Jalan Daerah tersebut tersebar di Kecamatan Losari dan Kecamatan Banjarharjo.
Paket pertama mencakup perbaikan ruas Jalan Losari–Prapag Lor, Jalan Prapag Kidul–Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, serta Jalan Losari–Bojongsari. Nilai anggaran paket ini sebesar Rp24,5 miliar.
Adapun paket kedua meliputi perbaikan ruas Jalan Bojongsari, Kecamatan Losari–Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, serta Jalan Cikakak–Kobokan di Kecamatan Banjarharjo. Anggaran yang dialokasikan untuk paket ini mencapai Rp25,5 miliar.
“Total dua paket koridor Inpres Jalan Daerah tersebut mencapai Rp50 miliar,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, M. Adhika Pramuditya, Rabu, 7 Januari 2025.
Adhika menjelaskan, seluruh proses pengerjaan, mulai dari lelang hingga pelaksanaan fisik, akan dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1. Pemerintah Kabupaten Brebes berperan sebagai penerima manfaat.
“Proses perbaikan sepenuhnya dilaksanakan oleh PPK 1.1. Pemerintah daerah hanya sebagai penerima manfaat,” kata dia.
Menurut Adhika, keberadaan dua paket Inpres Jalan Daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Inpres Jalan Daerah ini diharapkan juga mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Brebes,” ujarnya

