Beritakota.id, Jakarta – Figur publik sekaligus influencer keuangan, Timothy Ronald, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan kripto. Laporan ini telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan awal oleh aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut yang dibuat oleh seorang berinisial Y.
Menurut Kombes Budi, status Timothy Ronald saat ini masih sebagai terlapor. Penyidik tengah mendalami laporan tersebut dan memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memanggil pelapor untuk mengklarifikasi laporan dan menganalisis bukti-bukti yang telah diserahkan. Langkah ini krusial untuk memastikan konstruksi perkara dan menilai adanya unsur pidana dalam dugaan penipuan ini.
Kasus ini mulai terkuak ke publik setelah sebuah akun Instagram, @skyholic888, mengunggah informasi mengenai laporan polisi tersebut. Akun tersebut mengklaim bahwa laporan ini dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi dan investasi kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Dalam unggahannya, keduanya dituding mengajak anggota komunitas berinvestasi pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan besar, namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Akun tersebut bahkan mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan kerugian lebih dari Rp 200 miliar.
Para korban, menurut akun tersebut, sempat mengalami tekanan dan rasa takut untuk melaporkan kasus ini. Namun, setelah saling menguatkan dan mengumpulkan bukti, mereka akhirnya memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan dugaan penipuan ini diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta undang-undang terkait transfer dana dan KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Timothy Ronald maupun Kalimasada belum memberikan pernyataan resmi. Polisi menegaskan akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

