Beritakota.id, Jakarta — Di saat geopolitik global semakin ditentukan oleh proyeksi kekuatan dan persaingan strategis, Indonesia telah mengeluarkan seruan yang jelas kepada Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk kembali pada tujuan pendiriannya: menjaga Asia Tenggara sebagai zona perdamaian, pengendalian diri, dan kemakmuran bersama.
Berbicara dalam Konferensi Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 pada Rabu (14/01/2025) di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menekankan bahwa ASEAN tidak pernah dirancang untuk menjadi arena konfrontasi atau politik kekuasaan.
“ASEAN didirikan untuk memastikan bahwa perbedaan dikelola melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tekanan atau konfrontasi,” katanya.
Pesan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketidakpastian global—ditandai oleh persaingan kekuatan besar, konflik di berbagai wilayah, dan meningkatnya penggunaan kekuatan keras sebagai alat kebijakan luar negeri. Dalam lingkungan ini, Sugiono berpendapat, relevansi ASEAN menjadi lebih penting dari sebelumnya.
Menurut Indonesia, ASEAN tetap menjadi “jangkar stabilitas” di Asia Tenggara dan platform utama yang memungkinkan kawasan ini untuk mempertahankan otonominya. Tanpa ASEAN yang kuat dan bersatu, Asia Tenggara berisiko terseret ke dalam persaingan eksternal yang merusak perdamaian regional dan pembangunan jangka panjang.
Ia menggarisbawahi bahwa kekuatan ASEAN terletak pada dua prinsip yang saling terkait: persatuan dan sentralitas. Persatuan, katanya, sangat penting untuk mencegah fragmentasi di antara negara-negara anggota, sementara sentralitas memastikan bahwa ASEAN terus membentuk arsitektur regional daripada menjadi objek pasif pengaruh eksternal.
Baca juga : Trump Turut Saksikan Gencatan Senjata, Prabowo Puji Peran AS di ASEAN
Mengutip pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto sebelumnya, “Dalam situasi ketidakpastian geopolitik saat ini, semakin kuat ASEAN, semakin suara kita akan didengar.” Menlu Sugiono menguatkan padangan tersebut.
Dikatakan olehnya “Bagi Indonesia, ini bukan sekadar retorika. Ini mencerminkan doktrin kebijakan luar negeri yang telah lama ada yang memandang ASEAN bukan hanya sebagai forum diplomatik, tetapi sebagai perisai kolektif—yang memungkinkan anggotanya untuk terlibat dengan kekuatan besar dengan syarat mereka sendiri”.
Ia merujuk pada perkembangan di ASEAN selama setahun terakhir, termasuk ketegangan dan krisis di antara negara-negara anggota, sebagai pengingat yang menyedihkan bahwa perdamaian di Asia Tenggara tidak dapat dianggap remeh. Tantangan-tantangan ini, katanya, menyoroti perlunya pengekangan yang berkelanjutan, penghormatan terhadap kedaulatan, dan komitmen yang teguh terhadap penyelesaian sengketa secara damai.
“Stabilitas kawasan ini harus dipelihara,” tegas Sugiono, menambahkan bahwa hal itu membutuhkan disiplin dari semua pihak untuk menjunjung tinggi norma-norma bersama—bahkan ketika kepentingan nasional tampak berbeda.
Peringatan 50 tahun Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC) tahun ini menjadi momen refleksi. Indonesia menyatakan keprihatinan bahwa prinsip-prinsip yang diabadikan dalam perjanjian tersebut—yang pernah menjadi landasan perilaku regional—menunjukkan tanda-tanda erosi pada saat kepatuhan yang lebih kuat terhadap norma-norma sangat dibutuhkan.
TAC, Sugiono mengingatkan, dirancang untuk memandu perilaku antarnegara di Asia Tenggara, menekankan non-intervensi, penyelesaian sengketa secara damai, dan saling menghormati. Melemahkan prinsip-prinsip ini, ia memperingatkan, berisiko merusak kepercayaan strategis dan mendestabilisasi kawasan.
Indonesia mengakui bahwa di luar Asia Tenggara, logika kekuatan keras semakin dominan. Pengerahan militer, pemaksaan ekonomi, dan pemberian sinyal strategis telah menjadi ciri umum hubungan internasional. Namun Jakarta bersikeras bahwa Asia Tenggara harus tetap diatur oleh seperangkat aturan yang berbeda.
“Di kawasan ini, ada norma-norma yang telah ditetapkan yang harus dihormati,” kata Sugiono, mengutip prinsip non-intervensi, penyelesaian sengketa secara damai, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial, dan penguatan sentralitas ASEAN.
Sikap ini mencerminkan sikap diplomatik Indonesia yang lebih luas: sikap yang berupaya mencapai keseimbangan daripada keselarasan, keterlibatan daripada eskalasi. Jakarta secara konsisten memposisikan dirinya sebagai pengusaha norma di dalam ASEAN, mengadvokasi kerja sama berbasis aturan sebagai penyeimbang politik kekuasaan.
Ke depan, Indonesia menegaskan kembali kes readinessnya untuk bekerja sama erat dengan Filipina sebagai Ketua ASEAN, memastikan keberlanjutan agenda regional dan keberlanjutan inisiatif yang sedang berlangsung. Di antara prioritas yang disorot adalah Kode Etik di Laut Cina Selatan yang telah lama tertunda, yang ditekankan Indonesia harus tetap konsisten dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Bagi Indonesia, kemajuan Kode Etik ini bukan sekedar negosiasi teknis, namun merupakan ujian kredibilitas ASEAN dalam mengelola tantangan keamanan yang kompleks melalui diplomasi.
Ketika persaingan geopolitik semakin ketat, pesan Jakarta jelas: nilai ASEAN tidak terletak pada pemilihan pihak, namun pada pelestarian ruang—ruang untuk berdialog, bekerja sama, dan mencapai kesejahteraan tanpa paksaan. Dalam upaya mengembalikan ASEAN ke tujuan semula, Indonesia tidak melihat ke belakang, namun menegaskan bahwa pengendalian diri dan persatuan tetap menjadi aset paling strategis di kawasan ini. (Lukman Hqeem)

