Beritakota.id, Tapanuli Utara – Di tengah lanskap perbukitan Tapanuli Utara yang hijau dan sunyi, sebuah pesan sederhana namun mendasar kembali ditegaskan: alam bukan sekadar sumber daya, melainkan rumah bersama yang harus dijaga. Dari tempat itu, negara menyuarakan kembali komitmennya—bahwa pemulihan dan penjagaan lingkungan hidup bukan pilihan, melainkan mandat konstitusional.

Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bumi Menguatkan Solidaritas Menjaga Masa Depan Bangsa” yang digelar pada 11 Januari 2026 di Gedung Raja Pontas Lumban Tobing, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Baca juga : Langkah Membumi,  Aksi Nyata untuk Bumi yang Lebih Lestari

Di hadapan tokoh masyarakat dan pemuka agama, Diaz mengingatkan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Hak tersebut, menurutnya, menempatkan negara pada kewajiban yang tidak bisa ditawar: memastikan alam tetap mampu menopang kehidupan generasi hari ini dan masa depan.

“Merawat alam sejatinya adalah perintah konstitusi,” ujar Diaz. “Bagaimana mungkin kita bisa melindungi segenap bangsa, jika kita gagal menjaga rumah tempat mereka hidup?”

Bagi Diaz, pesan konstitusi tidak berhenti pada teks. Ia hidup dalam cara negara mengelola hutan, air, tanah, dan udara. Ia hadir dalam keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan. Inilah yang, menurutnya, menjadi roh visi Presiden Prabowo Subianto—mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945.

Namun tantangan yang dihadapi Indonesia bukan tantangan kecil. Dunia saat ini berpacu dengan waktu untuk menahan laju kenaikan suhu bumi agar tidak melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius. Kegagalan menahan laju ini, kata Diaz, akan mempercepat datangnya cuaca ekstrem, banjir, longsor, dan krisis hidrometeorologi yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Sebagai respons, KLH/BPLH telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Regulasi ini diposisikan sebagai kompas pembangunan berkelanjutan, yang mengarahkan kebijakan pusat dan daerah agar tidak keluar dari jalur ekologis. Di saat yang sama, persoalan darurat sampah nasional ditangani melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan—sebuah upaya untuk mengubah masalah menjadi solusi.

Nada serupa disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan ancaman abstrak, melainkan kenyataan yang sudah di depan mata. Hashim mendorong kepala daerah untuk memperketat pengawasan reboisasi melalui pola tumpang sari, guna mengembalikan fungsi ekologis hutan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Manusia harus kembali belajar hidup rukun dengan alam,” ujarnya. “Karena setiap makhluk memiliki hak yang sama untuk tinggal di bumi.”

Dari sisi kehutanan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan komitmen pemerintah merehabilitasi 12,7 juta hektare lahan kritis. Masyarakat didorong terlibat aktif melalui akses bibit pohon gratis di BPDAS seluruh Indonesia, terutama untuk memulihkan fungsi hidrologis hutan di Sumatera.

“Hutan Sumatera bukan semata soal kayu,” kata Rohmat. “Ia adalah penyangga air, kehidupan, dan keseimbangan alam yang harus dikelola dengan bijaksana.”

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan bahwa sektor pertanian menjadi garda terdepan pemulihan pascabencana. Program cetak sawah baru dan swasembada pangan diposisikan sebagai fondasi kemandirian bangsa.
“Tidak ada bangsa lain yang akan menolong kita, jika kita tidak menolong diri kita sendiri,” ujarnya lugas.

Dialog kebangsaan ini diinisiasi oleh Gerakan Kristen Indonesia Raya (GEKIRA) dan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ephorus HKBP Pdt. Victor Tinambunan, serta Ketua Umum PP GEKIRA Nikson Silalahi. Sebelum dialog dimulai, kegiatan diawali dengan penanaman satu juta pohon dan penyaluran 10.000 paket sembako bagi masyarakat terdampak bencana—sebuah pengingat bahwa merawat bumi selalu beriringan dengan merawat sesama.

Di Tapanuli Utara hari itu, pesan yang disampaikan sederhana namun mendalam: masa depan bangsa tidak bisa dipisahkan dari cara kita memperlakukan alam hari ini. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *