Berita Kota, Jakarta – Pemandangan kontras terlihat jelas di perbatasan Provinsi Banten di Lebak dan Jawa Barat Bogor. Kondisi infrastruktur jalan di kedua wilayah ini tampak sangat berbeda, bak bumi dan langit.

Di sisi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akses jalan sudah dilapisi aspal mulus lengkap dengan marka jalan yang jelas. Namun, pemandangan tersebut seketika berubah saat memasuki wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Jalanan di sisi Lebak masih berupa tanah merah yang berdebu saat kemarau dan licin saat hujan.

Titik jalan tanah tersebut tepat berada di kawasan Hunian Sementara (Huntara) korban banjir bandang 2020, tepatnya di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah baru bisa melakukan tahap pengerasan jalan. Hal ini dikarenakan lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung dan Taman Nasional.

“Pengerasan dilakukan karena wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung dan Taman Nasional,” ujar Andra Soni kepada wartawan di Gedung Negara Banten, Senin (13/1/2026).

Baca juga: BNPP RI Gelar Rakorendal 2025: Wujudkan Kawasan Perbatasan yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera

Andra menambahkan bahwa proyek pengerasan jalan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan prosesnya masih terus berjalan. Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta khusus untuk pengerasan jalan, bukan untuk pengaspalan permanen.

Meski pengerjaan sudah dimulai sejak tahun lalu, Andra mengakui adanya sejumlah hambatan di lapangan, seperti keterbatasan material dan akses menuju lokasi yang sulit dijangkau.

“Anggaran untuk pengerasan jalan itu kurang lebih Rp 400 juta. Kami sudah berkoordinasi; bagian kami adalah mengurus pengerasannya sampai jalan tersebut benar-benar siap untuk dibangun permanen. Ada tahapannya,” terangnya.

Sementara itu, terkait pembukaan lahan (land clearing), pihak Pemprov masih melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan pihak penanggulangan bencana.

“Untuk land clearing masih dalam proses koordinasi. Hal ini melibatkan penanggulangan bencana dan pemerintah daerah terkait,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *