Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan Senin, 19 Januari 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp40.000 per gram dibandingkan sebelumnya, mencapai Rp2.703.000 per gram dari posisi Rp2.663.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback, yang ikut terkerek naik ke angka Rp2.545.000 per gram. Kenaikan harga emas ini menjadi sorotan pelaku pasar dan investor ritel, terutama di tengah fluktuasi ekonomi global dan meningkatnya minat terhadap aset lindung nilai.
Setiap transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, tetap mengikuti ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi:
0,5 gram: Rp1.401.500
1 gram: Rp2.703.000
2 gram: Rp5.346.000
3 gram: Rp7.994.000
5 gram: Rp13.290.000
10 gram: Rp26.525.000
25 gram: Rp66.187.000
50 gram: Rp132.295.000
100 gram: Rp264.512.000
250 gram: Rp661.015.000
500 gram: Rp1.321.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.643.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi sorotan pelaku pasar dan investor ritel, terutama di tengah fluktuasi ekonomi global dan meningkatnya minat terhadap aset lindung nilai.

