Beritakota.id, Jakarta – Bupati Pati Sudewo mematok sejumlah uang untuk pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat ditanya apakah Sudewo mematok uang atau tidak dalam perkara yang menjeratnya.
“Ada (uang yang dipatok oleh Bupati Pati Sudewo). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” jelas Budi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kendati demikian, Budi tidak menjelaskan nilai uang yang dipatok Sudewo.
Dia juga belum mengungkapkan pasal apa yang akan diterapkan penyidik terhadap Sudewo.
“Termasuk itu. Nanti sangkaan pasalnya kita pasal apa, itu nanti kami akan terangkan secara lengkap dalam konferensi pers,” jelas dia.
Di sisi lain, Budi memastikan bahwa Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat.
“Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan (soal berapa jumlah) pengisian jabatan, ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK menangkap Bupati Pati Sudewo, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Budi mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

