Beritakota.id, Kepri – Permasalahan tambang bauksit di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali memanas. Warga setempat menghentikan aktivitas pencucian batu bauksit PT Hermina Jaya karena perusahaan dinilai wanprestasi dan tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.
Kesepakatan antara warga Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya sebelumnya telah dituangkan secara resmi dalam akta perjanjian notaris. Namun hingga kini, sejumlah kewajiban perusahaan belum juga dipenuhi. Salah satu tuntutan utama warga adalah pembayaran lahan kebun masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan dan hingga saat ini belum direalisasikan.
Koordinator aksi warga, Safarudin, mengatakan penghentian operasional tambang dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami sudah berulang kali menagih janji perusahaan. Pihak PT Hermina Jaya sempat berjanji akan datang langsung menemui warga untuk menyelesaikan persoalan, namun janji itu tidak pernah ditepati,” ujar Safarudin, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, pertemuan yang dijanjikan justru diwakili oleh PT Samudera, yang merupakan subkontraktor PT Hermina Jaya. Warga menilai kehadiran pihak tersebut tidak relevan karena tidak memiliki kewenangan dan tidak tercantum dalam kesepakatan awal.
Karena tidak adanya kejelasan penyelesaian, warga kemudian mendatangi lokasi pencucian bauksit dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan di area tersebut.
Situasi ini memicu kekhawatiran warga akan potensi konflik horizontal yang lebih besar jika dibiarkan berlarut-larut. Kekhawatiran tersebut diperparah dengan keberadaan oknum aparat Brimob bersenjata lengkap yang diketahui berjaga di lokasi pencucian bauksit selama beberapa bulan terakhir.
“Kami mempertanyakan mengapa harus ada aparat bersenjata di lokasi tambang. Penyelesaian konflik antara warga dan perusahaan seharusnya dilakukan melalui dialog dan kehadiran negara, bukan dengan pendekatan keamanan,” tegas Safarudin.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Marok Tua mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menunjukkan ketegasan dalam menyelesaikan konflik tambang bauksit di Kabupaten Lingga. Warga meminta Presiden memerintahkan menteri terkait serta Gubernur Kepulauan Riau untuk hadir langsung dan menyelesaikan permasalahan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

