Beritakota.id, Jakarta– PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan sistem ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2026).
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkelanjutan, dan merata guna mendukung pembangunan wilayah kepulauan. Sinergi antara PLN dan Pemprov DKI Jakarta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat Kepulauan Seribu, seiring dengan pengembangan sektor pariwisata, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelistrikan, terpenuhi secara optimal.
“Kelistrikan yang andal di Kepulauan Seribu sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah. Melalui kerja sama ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat kepulauan dapat terus meningkat,” ujar Uus.
Baca juga: Keren, PLN UID Jakarta Raya Jadi Unit Pertama PLN Raih Penghargaan World Class Company
Sementara itu, General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pembangunan kelistrikan di wilayah Kepulauan Seribu melalui penguatan infrastruktur dan sistem kelistrikan yang semakin andal.
“PLN berkomitmen menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan hingga ke wilayah kepulauan. Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan keandalan sistem, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Kepulauan Seribu,” ungkap Andy Adcha.
Melalui penandatanganan PKS ini, PLN UID Jakarta Raya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan ketenagalistrikan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan, hingga menjangkau wilayah terluar. (***)

