Beritakota.id, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, secara resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sebelumnya dikenai sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).

Keputusan kembalinya Sahroni diumumkan setelah pimpinan DPR menerima surat pemberitahuan pergantian dari Fraksi Partai NasDem. Dalam pergantian tersebut, Sahroni mengambil alih kembali posisi yang sebelumnya ditempati oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sempat menjabat selama masa sanksi Sahroni. Komisi III DPR sendiri memiliki lingkup kerja yang sangat krusial, yaitu membidangi urusan penegakan hukum.

Menanggapi kepercayaan yang kembali diberikan, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota Komisi III. Ia juga secara khusus berterima kasih kepada MKD yang telah memproses perkaranya, serta menyatakan harapannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

“Terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menjadi lebih baik,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada akhir Agustus 2025 menyusul polemik pernyataan yang menuai sorotan publik.

DPP Partai NasDem menilai pernyataan tersebut menyimpang dari garis perjuangan partai dan dinilai melukai perasaan masyarakat. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan. Dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, Sahroni kini kembali menjalankan tugasnya di Komisi III DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *