Beritakotaid, Belanda – Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda (PPI Belanda) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait rencana partisipasi Indonesia dalam Board of Peace untuk Gaza, termasuk kemungkinan pengiriman ribuan personel dalam misi tersebut.
Organisasi mahasiswa Indonesia di Belanda ini menilai keterlibatan Indonesia perlu melalui evaluasi menyeluruh, transparan, dan bertahap agar tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Isu stabilisasi Gaza kembali menguat di tingkat internasional seiring munculnya pembahasan pembentukan Board of Peace yang digagas sebagai kerangka perdamaian dan rekonstruksi kawasan tersebut. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dengan mengirim sekitar 1.000 hingga 8.000 personel dalam skema tersebut.
Namun, rencana itu juga memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait struktur organisasi, kewenangan pengambilan keputusan, serta peran aktor yang terlibat di dalamnya.
PPI Belanda menilai sejumlah aspek dalam kerangka Board of Peace masih memerlukan kejelasan, terutama terkait struktur tata kelola yang dinilai sangat terpusat, potensi keterlibatan aktor non-negara yang memiliki konflik kepentingan, serta belum jelasnya representasi Palestina dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini dianggap penting karena setiap kerangka perdamaian harus tetap menjunjung prinsip keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Sebagai komunitas akademik yang beroperasi di lingkungan internasional dan memiliki kedekatan historis antara Belanda dan Indonesia, PPI Belanda menyatakan pentingnya pendekatan berbasis data, kajian akademik, serta prinsip konstitusional dalam menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut.
Berdasarkan analisis sosial-sejarah, hukum konstitusi, dan dinamika geopolitik global, organisasi ini menilai partisipasi Indonesia perlu dipastikan selaras dengan mandat internasional, struktur tata kelola yang akuntabel, serta amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
PPI Belanda juga menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara yang lahir dari perjuangan anti-kolonial dan memiliki sejarah kuat dalam Gerakan Non-Blok, perlu berhati-hati dalam bergabung dengan kerangka internasional yang memiliki struktur kewenangan terpusat.
Langkah tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi inkonsistensi terhadap posisi Indonesia dalam isu dekolonisasi serta solidaritas negara-negara Global South.
Baca juga: Acer dan PPI Dunia Perkuat Kolaborasi untuk Pemerataan Pendidikan Digital Nasional
Selain itu, organisasi mahasiswa ini menilai pengiriman pasukan maupun kontribusi finansial Indonesia dalam Board of Peace harus bersifat kondisional. Artinya, keputusan tersebut harus didasarkan pada kejelasan mandat internasional, adanya representasi Palestina yang substantif dalam proses pengambilan keputusan, serta mekanisme akuntabilitas yang transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun diplomatik di kemudian hari.
PPI Belanda juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia yang “bebas dan aktif”.
Menurut mereka, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tidak boleh mengurangi independensi diplomatik negara ataupun menciptakan preseden yang dapat melemahkan sistem multilateralisme yang selama ini menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, PPI Belanda turut mendorong pemerintah Indonesia untuk membuka transparansi penuh terkait mandat, struktur tata kelola, dasar hukum, serta mekanisme akuntabilitas Board of Peace.
Hal tersebut termasuk kejelasan mengenai rencana pengiriman pasukan serta penggunaan anggaran negara yang akan dialokasikan untuk iuran maupun operasional dalam kerangka tersebut.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya memastikan representasi Palestina secara substantif dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurut PPI Belanda, kehadiran Palestina sebagai aktor utama sangat penting agar kerangka perdamaian yang dibangun tidak mengabaikan prinsip self-determination yang menjadi hak dasar rakyat Palestina.
PPI Belanda juga mendorong pemerintah melakukan kajian hukum dan diplomasi yang komprehensif sebelum memperluas komitmen operasional Indonesia, termasuk terkait kemungkinan pengiriman pasukan dan penggunaan anggaran negara.
Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian langkah pemerintah dengan amanat konstitusi, mandat internasional, serta kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Ke depan, organisasi ini berharap Indonesia dapat memanfaatkan posisinya secara strategis dalam forum internasional dengan tetap memprioritaskan legitimasi internasional, prinsip self-determination Palestina, serta konsistensi kebijakan luar negeri di tengah dinamika geopolitik global.
PPI Belanda bersama jaringan PPI di berbagai kota di Belanda juga menyatakan akan terus melakukan kajian berbasis data dan membuka ruang dialog bagi komunitas Indonesia di luar negeri.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas diskursus publik yang rasional, kritis, dan bertanggung jawab terkait kebijakan luar negeri Indonesia dan isu perdamaian di Gaza. (***)

