Beritakota.id, Jakarta – Di tengah tren spesialisasi karier yang semakin menguat, Muhammad Arbani justru memilih jalur berbeda dengan menjalankan tiga peran sekaligus: founder startup, akademisi, dan peneliti. Ketiga peran ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Inovasi Sosial Lewat Startup BantuCari
Langkah Arbani di dunia startup ditandai dengan lahirnya BantuCari, sebuah platform yang hadir untuk menjawab kebutuhan nyata di masyarakat. BantuCari membantu proses pencarian barang hilang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga yang terpisah.
Menurut Arbani, membangun startup bukan sekadar soal bisnis, tetapi tentang menghadirkan solusi yang relevan dan berdampak.
“Teknologi tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga dapat menjadi bentuk gotong royong digital yang adaptif dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Melalui BantuCari, ia menunjukkan bagaimana inovasi berbasis empati mampu menciptakan nilai sosial sekaligus menjawab tantangan kehidupan modern.
Menghubungkan Teori dan Praktik di Dunia Akademik
Selain aktif di dunia startup, Muhammad Arbani juga berperan sebagai akademisi yang mengajar Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa.
Dalam proses pembelajaran, ia tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membawa pengalaman praktis dari dunia startup ke dalam kelas. Pendekatan ini memungkinkan mahasiswa memahami bagaimana hukum bekerja dalam konteks nyata.
“Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teks undang-undang. Mereka perlu melihat bagaimana hukum internasional dan prinsip HAM diuji dalam dinamika kehidupan,” tegasnya.
Pendekatan kontekstual ini dinilai relevan dengan tantangan global yang dihadapi generasi muda saat ini.
Baca juga: Rhania Aurelie Raih Juara 2 di HKYPA Hong Kong 2026, Penyanyi Muda Indonesia Siap Berlaga di Bangkok
Riset sebagai Pilar Intelektual
Di bidang riset, Arbani aktif sebagai peneliti di Rajawali Cendikia, lembaga yang berfokus pada kajian hukum dan sosial.
Berbagai penelitian yang ia hasilkan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menyentuh isu-isu strategis global, seperti dinamika geopolitik dan konflik internasional, termasuk eskalasi ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Dalam perspektif Hukum Internasional, konflik tersebut kerap diperdebatkan terkait prinsip larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara.
“Penelitian adalah jembatan antara gagasan dan perubahan. Dari riset, kita dapat menghasilkan pemikiran yang tidak hanya konseptual, tetapi juga solutif,” ungkap Arbani.
Fondasi Akademik Berkelas Global
Dari sisi pendidikan, Muhammad Arbani memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia, serta menyelesaikan studi Magister Hukum (LL.M) di Leeds Beckett University.
Pengalaman lintas negara ini membentuk perspektif global dalam melihat berbagai isu hukum, tanpa mengabaikan konteks lokal Indonesia.
Sinergi Peran untuk Dampak Berkelanjutan
Perjalanan Muhammad Arbani menunjukkan bahwa batas antar bidang bukanlah sekat yang memisahkan, melainkan ruang untuk disinergikan. Perannya sebagai founder, akademisi, dan peneliti justru saling melengkapi dalam menciptakan dampak yang lebih luas.
Dari ruang kelas, dunia riset, hingga pengembangan startup, seluruh kiprahnya bermuara pada satu tujuan: menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. (***)

