Beritakota.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dikabarkan turut diamankan.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (10/4/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir Antara. Meski demikian, pihak KPK belum mengungkap secara rinci kronologi maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap dalam OTT.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Gelombang OTT Kepala Daerah

Operasi di Tulungagung ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah nama yang sebelumnya terseret operasi serupa antara lain Maidi, Sudewo, Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, hingga Syamsul Auliya Rachma.

Rentetan OTT tersebut memperlihatkan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Publik Menanti Pengumuman Resmi

Hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Bupati Tulungagung tersebut.

KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan status hukum pihak yang diamankan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan nasional, sekaligus menguatkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lini pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *