Beritakota.id, Jakarta – Warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kompak menyatakan dukungan terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka. Di tengah wacana penutupan TPST Sriamur, masyarakat justru menilai fasilitas tersebut sebagai solusi penting dalam pengelolaan sampah.
Dukungan warga terhadap TPST Sriamur mengemuka usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Camat Tambun Utara dan Kepala Desa Sriamur di lokasi TPST Kampung Turi, RT 05 RW 05, Senin (20/04/2026).
Salah satu tokoh masyarakat, Nde Daeng, menegaskan bahwa keberadaan TPST yang dikelola oleh Kepala Dusun setempat, Rosada, sangat membantu warga dalam mengatasi persoalan sampah sehari-hari.
“Kalau tidak ada TPST ini, warga akan kesulitan membuang sampah dan berpotensi membuangnya sembarangan. Kami justru merasa terbantu dengan adanya TPST,” ujarnya.
Meski mendukung, warga Sriamur juga meminta peningkatan pengelolaan TPST agar lebih tertata dan tidak menimbulkan dampak negatif, seperti penumpukan sampah yang menyerupai gunungan dan bau tidak sedap. Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya penanganan kebersihan Kali Bekasi.
“Saya sudah menyarankan agar Kali Bekasi ikut dibersihkan. Ini perlu perhatian bersama, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pengawas lingkungan,” tambah Nde Daeng.
Senada dengan itu, tokoh pemuda Sriamur, Lalan Wahyufi Sulaeman atau Yupi, secara tegas menolak rencana penutupan TPST. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Baca juga: TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH: Pengelola Bisa Dipenjara 10 Tahun
“Kami menolak TPST ditutup. Kalau ditutup, warga akan kebingungan dan sampah bisa dibuang sembarangan,” tegasnya.
Yupi juga menilai bahwa pencemaran Kali Bekasi tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas TPST. Ia menduga adanya kontribusi limbah dari sektor industri dan fasilitas kesehatan di sekitar wilayah tersebut. Bersama warga, ia berencana mengajukan audiensi dengan Plt. Bupati Bekasi guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun 3, Suri, menyebut keberadaan TPST Sriamur telah menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah. Ia mengungkapkan bahwa TPST tersebut telah bekerja sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng dalam pengelolaan sampah.
“Dengan adanya TPST, sampah bisa terkelola lebih baik. Seharusnya ini didukung dan dikembangkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Suri menambahkan bahwa TPST juga memberikan dampak ekonomi dengan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
“TPST ini memberdayakan masyarakat dan membantu mengurangi pengangguran. Kami berharap operasionalnya tetap berjalan dan armadanya bisa ditambah,” tandasnya.
Warga Sriamur berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengan tidak menutup TPST. Mereka mendorong adanya pembenahan sistem pengelolaan agar lebih ramah lingkungan, efektif, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (***)

