Beritakota.id,  Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Pelantikan ini menandai penguatan struktur komunikasi, koordinasi, dan pengawasan strategis di lingkungan pemerintahan.

Dalam prosesi tersebut, Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sementara Muhammad Qodari dipercaya memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Selain itu, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Penunjukan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA/Tahun 2026 terkait jabatan pimpinan tinggi utama di lembaga tersebut.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak pertama yang memberikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta para pimpinan lembaga negara dan menteri Kabinet Merah Putih.

Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pemerintahan, khususnya dalam bidang komunikasi publik, pengendalian kebijakan, serta pengawasan lalu lintas komoditas melalui Badan Karantina Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *