Beritakota.id, Jakarta – Industri kelapa sawit terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender, khususnya bagi perempuan pekerja yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi. Prinsip kesetaraan ini tidak hanya dimaknai sebagai pembagian proporsi semata, tetapi lebih pada keadilan dalam akses pekerjaan, peluang, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja tanpa diskriminasi.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, menegaskan bahwa sektor sawit secara aktif berupaya mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia, termasuk perempuan. Menurutnya, implementasi kesetaraan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan spesifik perempuan dalam dunia kerja.

Baca juga : BPDP Kemenkeu Promosikan Produk Turunan Sawit untuk UMKM di IFBC 2026 Palembang

“Bahwa kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50,” katanya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Dalam praktiknya, perempuan di industri kelapa sawit umumnya mengisi peran-peran yang memiliki beban fisik relatif lebih ringan, seperti di bidang perawatan tanaman dan administrasi. Namun demikian, kontribusi mereka tidak terbatas pada sektor tersebut.

Peran Strategis Perempuan di Rantai Produksi Sawit

Di sektor hulu, perempuan juga terlibat dalam aktivitas seperti pengumpulan brondolan hingga pemeliharaan tanaman. Sementara itu, pada sektor hilir, peran perempuan semakin berkembang, termasuk sebagai anggota koperasi hingga pengelola lahan plasma yang berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan ekonomi keluarga dan komunitas.

Data dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menunjukkan bahwa sekitar 86% tenaga kerja pada tahapan awal produksi sawit didominasi oleh perempuan. Mereka berperan penting dalam berbagai aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen.

Meski demikian, pembagian kerja tetap mempertimbangkan aspek fisik dan efisiensi operasional.

“Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu,” tuturnya.

Pendekatan ini, menurut GAPKI, bukan bentuk diskriminasi, melainkan penyesuaian berbasis karakteristik pekerjaan agar produktivitas dan keselamatan kerja tetap terjaga.

Perlindungan Hak dan Penguatan Kebijakan Gender

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, GAPKI memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar. Hak atas jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kondisi kerja yang layak disebut sebagai aspek universal yang harus diterima semua pekerja tanpa pengecualian.

“Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, industri sawit juga mendorong pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja. Inisiatif ini bertujuan menjadi ruang representasi sekaligus mekanisme perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini adalah wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja,” ujarnya.

Keberadaan komite tersebut dinilai strategis dalam mendeteksi potensi masalah sejak dini, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hak atau kondisi kerja yang merugikan perempuan.

Lebih jauh, GAPKI juga mendorong pemerintah, khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), untuk memperkuat dukungan terhadap program pengarusutamaan gender di sektor perkebunan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan terciptanya ekosistem kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

“Harus ada gerakan terus-menerus karena membangun kesadaran, menjadikan budaya penghormatan dan kesetaraan itu kan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya sekali,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang menekankan keseimbangan antara keadilan, perlindungan, dan produktivitas, industri sawit berupaya menempatkan perempuan sebagai bagian integral dalam pembangunan sektor ini—bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai aktor penting dalam keberlanjutan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *