Beritakota.id, Brebes – Ucok Barus (44), warga Serang, Banten, yang bekerja sebagai karyawan pabrik, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Ketanggungan, Kabupaten Brebes, pada Minggu (4/5/2026). Korban diduga meninggal akibat serangan jantung.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Ketua RW setempat setelah menerima laporan dari warga. Seorang saksi yang tinggal di Kos Ayumbi mencurigai korban tidak terlihat keluar kamar hingga sekitar pukul 19.30 WIB.

Saksi kemudian mengecek ke dalam kamar korban dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi bersandar di pintu. Temuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada dua saksi lain, Mursal dan Kamaludin, sebelum dilaporkan ke Polsek Ketanggungan.

Baca Juga: Pekerja Migran Meninggal di Korsel, Menteri P2MI: Negara Hadir dan Bertanggung jawab

Berdasarkan keterangan para saksi, korban yang bekerja di PT Jia Wei diketahui kerap mengeluhkan sakit jantung. Korban juga pernah diantar berobat ke RS Derra Asyfa Banjarharjo dan RS Bakti Asih Brebes.

Tim Inafis Polres Brebes yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah rekam medis dari poli jantung serta obat-obatan di dalam kamar korban.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Rumah dan Jalan, Aksi Anggota Polsek Losari Brebes Antar Siswa ke Sekolah

Sementara itu hasil pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, dr. Fajriyan, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen yang mengarah pada serangan jantung.

Kapolsek Ketanggungan Iptu A. Rofiq membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kejadian itu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit, mengarah ke serangan jantung,” kata Rofiq.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada keluarga korban. “Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *