Beritakota.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi tidak memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional, khususnya pada April 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh rendahnya bobot konsumsi BBM non-subsidi dalam perhitungan inflasi.
“Kita menghitung inflasi berdasarkan bobot. BBM non-subsidi bobotnya relatif rendah karena dikonsumsi kalangan terbatas, sehingga pengaruhnya terhadap inflasi tidak signifikan,” ujar Ateng dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia mencontohkan, kenaikan harga avtur memang berdampak pada tarif transportasi udara. Namun, karena kontribusinya kecil dalam struktur inflasi, dampaknya terhadap inflasi umum tetap terbatas.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026. Penyesuaian ini mencakup beberapa produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa kebijakan harga mengikuti mekanisme pasar global, termasuk pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian harga tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, tetapi juga memperhatikan daya beli masyarakat dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pertamina telah menaikkan BBM non subsidi pada 4 Mei 2026 dengan rincian harga BBM non-subsidi terbaru yaitu, Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.900 per liter (naik dari Rp19.400), Dexlite (CN 51): Rp26.000 per liter (naik dari Rp23.600), Pertamina Dex (CN 53): Rp27.900 per liter (naik dari Rp23.900), Pertamax (RON 92): tetap Rp12.300 per liter, Pertamax Green 95 (RON 95): tetap Rp12.900 per liter
Dipengaruhi Harga Minyak Dunia
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini tidak lepas dari dinamika global, termasuk lonjakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Meski demikian, BPS menilai kondisi ini belum memberikan tekanan besar terhadap inflasi nasional. Hal ini menjadi sinyal bahwa daya tahan ekonomi domestik masih cukup kuat dalam meredam gejolak harga energi.

